Sleman - Kesabaran warga Mlati, Sleman, Yogyakarta sudah habis kesabarannya. Warga akhirnya mengeroyok dan memukuli komplotan pemuda yang sering membuat onar di wilayah tersebut.
Gerombolan ini terdiri delapan orang, sebagian usia remaja dan dewasa. Mereka sering mabuk-mabukan dan menantang warga dengan senjata tajam.
Melihat perilaku gerombolan tersebut, warga merasa geram akhirnya menangkap para pemuda pada Rabu, 11 Maret 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Malam itu warga juga sempat memukuli mereka di lokasi depan MAN 3 Yogyakarta. Beruntung petugas polisi segera datang dan mengamankan kawanan dari amukan massa.
Kepala Unit Reserse kriminal Polsek Mlati Inspektur Satu (Iptu) Noor Dwi Cahyanto mangungkapkan gerombolan yang diduga sering membuat onar ini dibawa ke Polsek Mlati. Hasil pengembangan, polisi menangkap kelompok mereka menjadi total 10 orang, yang terdiri sembilan laki-laki dan satu perempuan.
Menurut Iptu Noor Dwi, gerombolan ini sudah meresahkan warga sejak Sabtu, 6 Maret 2020 dan Senin, 7 Maret 2020 malam. Saat itu mereka diduga sedang mabuk-mabukan dan menantang warga dengan senjata tajam di wilayah tersebut.
Dia mengatakan, pada hari sebelumnya mereka ini membuat kegaduhan. "Diduga menenggak miras akhirnya mabuk, lalu mengancam warga dengan senjata tajam. Puncak kemarahan warga terjadi kemarin di depan MAN 3, kedelapan pelaku ditangkap dan dipukuli saat sedang kumpul," kata Iptu Noor Dwi kepada wartawan di Sleman pada Kamis, 12 Maret 2020.
Setelah penangkapan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapat barang bukti dua senjata tajam. Berupa sabit yang sudah dimodifikasi dengan gagang panjang dan satu celurit.
Diduga menenggak miras akhirnya mabuk, lalu mengancam warga dengan senjata tajam.
Iptu Noor Dwi mengatakan komplotan ini merupakan perkumpulan pemuda yang berasal dari berbagai wilayah di Sleman. Kesepuluh pelaku, tujuh di antaranya orang dewasa dan tiga masih berusia remaja satu di antaranya perempuan. "Sementara yang sudah diamankan ada sembilan lelaki dan satu perempuan," ucap Dwi.
Saat ini, kata Dwi, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yang diketahui membawa senjata tajam. Keduanya berinisial AQ, 19 tahun dan DAN, 18 tahun. Keduanya berpotensi sebagai tersangka.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengambangan kasus. Hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut masuk ke dalam aksi kejahatan jalanan. "Sebagian pelaku yang diamankan saat ini sedang dibina dan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya," katanya. []
Baca Juga:
- Pengakuan Ojol Dikeroyok 10 Debt Collector di Sleman
- Pengamen Hampir Dikeroyok Warga di Yogyakarta
- Dua Pencuri Babak Belur Dikeroyok Warga Bantul