Lhokseumawe – Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, berinisial MY, telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe, Aceh karena membacok warganya dengan menggunakan parang.
Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Eko Hartanto mengatakan mengenai motifnya, pihaknya sedang diselidiki oleh pihak kepolisian dan tersangka sudah ditahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Mengenai motifnya masih diselidiki, mohon waktunya. Saat sekarang ini tersangka sudah ditahan dan juga akan dilakukan pemeriksaan, agar nantinya bisa diketahui motif yang sebenarnya,” ujar Eko Hartanto, Minggu, 30 Agustus 2020.
Eko menambahkan, tersangka saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse dan kriminal Polres Lhokseumawe. Tim Polres Lhokseumawe masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi termasuk pelaku.
Sedangkan korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara. Korban dibacok dengan parang, namun ditahan dengan tangan. Sehingga tangan kiri-kanan korban penuh luka bacokan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Desa Puloe Kitou, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Zulkarnain, 33 tahun, mengalami luka dibagian tangannya, karena dibacok oleh kepala desanya sendiri.
Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman mengtakan, kepala desa tersebut berinisial MY dan lokasi pembacokannya berada di jalan line pipa, tepatnya Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasinya berada di jalan line pipe, atau di Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,” ujar Salman, Minggu, 30 Agustus 2020.[]