Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) masih perlu mendalami kasus rasisme di Asrama Mahasiwa Papua (AMP) di Jalan Kalasan, Surabaya, pada tanggal 16 Agustus 2019.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum mengumumkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Apalagi, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dari saksi-saksi. Bahkan rencananya, Polda Jatim masih akan memanggil lima orang saksi.
"Untuk detailnya (siapa saja yang diperiksa) tanya Ditkrimsus. Tapi, besok (Kamis) ada lima orang yang akan diperiksa," kata Kapolda kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Rabu 28 Agustus 2019.
Hingga saat ini, menurut Luki, Polda Jatim sudah memeriksa 16 saksi untuk mengungkap kasus rasisme. "Kami masih melengkapi bukti-bukti untuk menentukan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengaku Polda Jatim sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap tindak pidana ucapan rasial kepada mahasiswa Papua saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua.
Barung mengaku dari hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat Polda Jatim akan mengumumkan tersangka kasus ucapan rasial. “Nanti Kapolda yang akan bicara. Dalam waktu dekat, mungkin besok atau lusa," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa 27 Agustus 2019.
Barung menambahkan pemeriksaan terhadal saksi-saksi sudah dilakukan sejak Sabtu 24 Agustus 2019. Setidaknya sudah 16 saksi diperiksa dan dimintai keterangan.
Salah satu saksi yang diperiksa diantaranya Tri Susanti yang merupakan Koordinator Lapangan (Korlap) saat aksi di depan AMP Surabaya Jalan Kalasan Surabaya. "Yang diperiksa salah satunya ramai di YouTube. Susi (Tri Susanti) salah satunya," ujar dia. []