Polisi Periksa Camat Borong Matim NTT Soal Mangrove

Setelah memeriksa Plt Lurah Kota Ndora, Yosep Sunardi, Polsek Borong memeriksa Camat Borong Herman Jebarus, terkait dugaan perusakan mangrove.
Camat Borong Herman Jebarus di Mapolsek Borong, Manggarai Timur, NTT. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Manggarai Timur - Penyelidikan dugaan perusakan mangrove di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut. Setelah memeriksa Plt Kepala Kelurahan Kota Ndora, Yosep Sunardi, polisi periksa Camat Borong, Herman Jebarus. 

Herman tiba di Mapolsek Borong sekira pkl 09.30 Wita. Mengenakan seragam Korpri langsung masuk ruang Satuan Reserse Kriminal. Sekitar pukul 11.03 Wita, Ia keluar dari ruangan penyidik dengan wajah ceria.

Ditemui Tagar , Herman mengakui pemeriksaan dirinya terkait laporan dugaan perusakan mangrove di wilayahnya. "Saya dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan perusakan mangrove yang ada di wilayah kecamatan Borong," ujarnya.

Ia mengatakan polisi mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan posisinya Camat Borong. "Ada 12 pertanyaan yang diajukan kepada saya terkait wewenang sebagai Camat Borong," kata Herman.

Pak Camat diperiksa sebagai saksi karena lokasi dugaan perusakan kelapa dan magrove ada di wilayahnya.

Kapolsek Borong AKP Ongkowijono Tri Admodjo menjelaskan Camat Borong diperiksa sebagai saksi terkait dugaan perusakan lahan dalam proyek jalan di wilayah Borong.

"Pak Camat diperiksa sebagai saksi karena lokasi dugaan perusakan kelapa dan magrove ada di wilayahnya," tuturnya. 

Dikatakannya, selain Camat Borong, pihak lain juga akan dipanggil sebagai saksi. Prinsipnya, penyidik akan melayangkan panggilan ke pihak-pihak yang disebut saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Entah itu pihak pelaksana, pejabat Dinas Pekerjaan Umum maupun pihak lain yang memang dirasa dibutuhkan keterangannya. 

"Selain Camat Borong, kami akan panggil pihak lain yang disebutkan oleh saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan," ucap perwira pertama dengan tiga balok di pundak itu.

Ditambahkan, Ongko akan melihat lebih dulu hasil pemeriksaan yang tertuang di BAP Camat Borong. Jika dalam keterangannya menyebut nama orang lain maka penyidik akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

"Kami akan pelajari BAP Camat Borong. Apabila dalam kronologi menyebut nama orang lain maka kami akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Markus Makur Jurnalis Berhati Emas di Manggarai NTT
Markus Makur bukan jurnalis biasa. Wartawan Manggarai Timur, NTT ini mengabdikan dirinya untuk membantu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Layanan Bonceng Hadir di Matim Flores
Layanan berbasis online,Bonceng akan hadir di Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pelukan Terakhir Nenek Regina Sebelum Tewas Ditabrak
Nenek Regina Sendeng sempat memeluk cucu dan cicitnya sebelum ditemukan meninggal akibat ditabrak motor. Ternyata itu adalah pelukan terakhirnya.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.