Manggarai Timur - Penyelidikan dugaan perusakan mangrove di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut. Setelah memeriksa Plt Kepala Kelurahan Kota Ndora, Yosep Sunardi, polisi periksa Camat Borong, Herman Jebarus.
Herman tiba di Mapolsek Borong sekira pkl 09.30 Wita. Mengenakan seragam Korpri langsung masuk ruang Satuan Reserse Kriminal. Sekitar pukul 11.03 Wita, Ia keluar dari ruangan penyidik dengan wajah ceria.
Ditemui Tagar , Herman mengakui pemeriksaan dirinya terkait laporan dugaan perusakan mangrove di wilayahnya. "Saya dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan perusakan mangrove yang ada di wilayah kecamatan Borong," ujarnya.
Ia mengatakan polisi mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan posisinya Camat Borong. "Ada 12 pertanyaan yang diajukan kepada saya terkait wewenang sebagai Camat Borong," kata Herman.
Pak Camat diperiksa sebagai saksi karena lokasi dugaan perusakan kelapa dan magrove ada di wilayahnya.
Kapolsek Borong AKP Ongkowijono Tri Admodjo menjelaskan Camat Borong diperiksa sebagai saksi terkait dugaan perusakan lahan dalam proyek jalan di wilayah Borong.
"Pak Camat diperiksa sebagai saksi karena lokasi dugaan perusakan kelapa dan magrove ada di wilayahnya," tuturnya.
Dikatakannya, selain Camat Borong, pihak lain juga akan dipanggil sebagai saksi. Prinsipnya, penyidik akan melayangkan panggilan ke pihak-pihak yang disebut saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Entah itu pihak pelaksana, pejabat Dinas Pekerjaan Umum maupun pihak lain yang memang dirasa dibutuhkan keterangannya.
"Selain Camat Borong, kami akan panggil pihak lain yang disebutkan oleh saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan," ucap perwira pertama dengan tiga balok di pundak itu.
Ditambahkan, Ongko akan melihat lebih dulu hasil pemeriksaan yang tertuang di BAP Camat Borong. Jika dalam keterangannya menyebut nama orang lain maka penyidik akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan.
"Kami akan pelajari BAP Camat Borong. Apabila dalam kronologi menyebut nama orang lain maka kami akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi," katanya. []
Baca juga:
- Polisi Selidiki Perusakan Mangrove di Matim NTT
- Mahasiswa dan Satpol PP Saling Dorong di Matim NTT
- Peti Mati Kado Ultah Manggarai Timur NTT