Manggarai Timur - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Manggarai Timur Bergerak (FRMB), terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), di kantor bupati setempat, Kamis, 28 November 2019. Massa kecewa dengan Bupati Matim Agas Andreas yang batal menemui mereka.
FRMB tiba di kantor Bupati Matim di Lehong sekira pukul 11.02 Wita. Gabungan massa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) tersebut kembali memprotes pembangunan pagar di Pasar Inpres Borong dan pembangunan jalan di kawasan bakau di Kota Ndora, Kecamatan Borong.
Jalannya aksi awalnya berjalan normal dan kondusif. Namun suasana mulai berubah ketika petugas Satpol PP Manggarai Timur menyampaikan informasi Bupati Agas tidak bisa menemui dan menerima aspirasi pendemo.
"Pak Bupati berhalangan untuk bertemu saudara semua," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Siprianus Son.
Spontan, Ketua PMII Safrudin Ruslan langsung menyampaikan kekecewaannya. Terlebih sebelumnya diinformasikan jika Bupati Agas tengah berdialog dengan kuasa hukum warga Pasar Inpres Borong di aula kantor bupati.
"Aneh bin ajaib, tadi disampaikan ke kami bahwa Bupati Matim sedang pertemuan dengan warga di aula. Sekarang kok bupatinya berhalangan, ada apa ini? mengapa Bupati takut menemui kami," kata Ruslan.
Ruslan menjelaskan, pada pagi hari, sekitar pukul 06.30 Wita, Bupati Agas berkomunikasi dengannya lewat telepon. "Tadi pagi Pak Bupati menelepon saya dan mengatakan siap bertemu. Lalu tiba-tiba berhalangan dan tidak bisa menemui kami," terangnya.
Semua dokumen saya bawa, kami tidak takut dan gentar, kami akan sampaikan dan buka-bukaan di persidangan jika hal ini lanjut ke proses hukum
Massa yang kecewa lantas memaksa masuk ke kantor bupati untuk menemui Agas Andreas. Namun niat itu terhalang barikade petugas Satpol PP. Alhasil suasana jadi memanas. Dua pihak terlibat aksi dorong yang nyaris ricuh.
Beruntung polisi dari Polres Matim berhasil mencegah peristiwa yang tidak diinginkan. Massa akhirnya bertemu dengan Asisten I Bupati Matim Benny Nahas, Kepala Dinas PUPR Yoseph Marto, Kepala Kesbangpol dan Linmas Yohanes Aubur dan Sekretrais Dinas Perindag Koperasi Efraim D Gual.
Dalam pertemuan itu disampaikan sejumlah tuntutan dan pernyataan sikap FRMB. Pejabat yang hadir menjawab satu persatu tuntutan massa.
Terkait dengan masalah mangrove, Yoseph Marto menyatakan dokumen Amdal, UPL dan UPK sudah lengkap. Namun tidak untuk ditunjukan ke massa aksi kecuali di hadapan persidangan.
"Semua dokumen saya bawa, kami tidak takut dan gentar, kami akan sampaikan dan buka-bukaan di persidangan jika hal ini lanjut ke proses hukum," kata dia.
Soal kisruh di Pasar Inpres Borong, Efraim D Gual menegaskan pembangunan tembok pagar pembatas tetap berjalan. Pembangunan pagar berada di atas tanah milik pemerintah daerah sekaligus untuk mengamankan aset.
"Jika ada warga yang keberatan, silahkan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Tidak ada titik temu, pertemuan berakhir. Massa aksi kemudian ke Pasar Inpres Borong dan memasang tali di lokasi pembangunan pagar tembok pembatas. Merek melarang pekerja melanjutkan pekerjaan sampai ada kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah. []
Baca juga:
- Peti Mati Kado Ultah Manggarai Timur NTT
- Pagar Batas di Pasar Borong Matim NTT Langgar Hukum
- Pasar Inpres Manggarai Timur yang Mendadak Mencekam