Polisi Muntahkan Peluru Meringkus Residivis di Medan

Personel Polda Sumatera Utara, meringkus komplotan pencuri puluhan ponsel di Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andi Rian sedang menginterogasi pelaku pencurian yang merupakan resedivis di Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, meringkus komplotan pencuri puluhan ponsel dari Toko Union Smart Phone Store, Jalan Gagak Hitam, Medan, Sumatera Utara.

Di antaranya, ABD, pria 31 tahun dan MDA, pria 19 tahun, keduanya warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan MN, pria 30 tahun, warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan dua orang lainnya berinsial IL dan AN dinyatakan buron.

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perencanaan pencurian, pengemudi kendaraan setelah melakukan pencurian, hingga penjual kepada penadah.

ABD dan MDA merupakan residivis dengan kasus berbeda di Mapolsek Sunggal, Polrestabes Medan. ABD terlibat pencurian dan menjalani hukuman 2,6 tahun, sedangkan MDA kasus narkotika menjalani hukuman 2,5 tahun.

Terhadap ABD, polisi terpaksa melakukan penembakan karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

Akhirnya kita tembak di bagian kaki pelaku, setelah ditembak, barulah dia berhenti berlari

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian, didampingi Kasubdit III Umum, AKBP Maringan Simajuntak kepada Tagar, Rabu 30 Oktober 2019 membenarkan penangkapan tiga pencuri tersebut, dan merupakan residivis.

Para pelaku melakukan pencurian di toko ponsel pada Selasa 22 Oktober 2019. "Mereka semua memiliki peran yang berbeda, bahkan dua orang pelaku merupakan residivis di Polrestabes Medan, ABD dan MDA," kata Andi Rian.

Diamankan 13 barang bukti ponsel merek Samsung berbagai tipe kondisi masih baru. Lima unit sudah digunakan tersangka, satu unit sepeda motor Honda Genio dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 4799 AIA. Polisi masih mengembangkan kasus pencurian ini.

"Kasus ini terus kita kembangkan, dua orang pelaku sebagai otak pelaku dan kurir masih dalam pengejaran, mereka masuk dalam daftar pencarian. Selain itu, ke mana pelaku menjual barang hasil curian juga akan kita kembangkan," tandas Andi Rian.

AKBP Maringan Simajuntak menuturkan pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah seorang pelaku.

"Anggota awalnya melihat keberadaan pelaku, tetapi ketika ABD tahu kedatangan polisi, dia langsung lari. Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan dan akhirnya kita tembak di bagian kaki pelaku, setelah ditembak, barulah dia berhenti berlari," ungkap Maringan.[]

Berita terkait
Polres Samosir Tembak Dua Pelaku Pencurian Motor
Satuan Reskrim Polres Samosir, Sumatera Utara menembak pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel.
Tiga Daerah di Jatim Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor
Kejahatan jalanan di Jawa Timur pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu.
Pelaku Pencurian di Gowa Dilumpuhkan Timah Panas
Polsek Somba Opu berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis velg mobil yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Somba Opu.