Samosir - Satuan Reskrim Polres Samosir, Sumatera Utara, menembak pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel. Pelaku mencoba kabur saat akan diamankan, Minggu 6 Oktober 2019 subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua pelaku, RD, 26 tahun, dan OS, 19 tahun, diamankan di dua lokasi berbeda yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara.
Ke duanya merupakan penduduk pendatang di Kabupaten Samosir. RD beralamat di Kampung Sei Dua, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dia ditangkap di sekitar rumahnya.
OS beralamat di Km 10 Binjai, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, juga ditangkap di sekitar rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Josner Banjarnahor membenarkan pihaknya meringkus dua pencuri sepeda motor dan ponsel, yang terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dari tangkapan polisi.
Pada saat dilakukan penangkapan para tersangka mencoba melarikan diri dan petugas melakukan tembakan peringatan
"Benar, anggota kita yang dipimpin Ipda Jonly Purba berhasil melakukan penangkapan kepada dua orang pendatang di Samosir yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan HP milik Marianus Sitinjak di Sitiotio beberapa waktu lalu," ujar Jonser, Senin 7 Oktober 2019.
Menurut Jonser, bermula pihaknya mendapatkan informasi, RD dan OS berada di sekitar Jalan Binjai dan Percut Sei Tuan. Anak buahnya kemudian berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan pada Sabtu 5 Oktober 2019.
Setelah memastikan keberadaan dua tersangka, pada Minggu subuh, personel Satuan Reskrim melakukan penangkapan.
"Pada saat dilakukan penangkapan para tersangka mencoba melarikan diri dan petugas melakukan tembakan peringatan. Akan tetapi para tersangka tidak menghiraukan dan tetap mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur yaitu melakukan penembakan ke arah kaki sebelah kanan para tersangka," ungkap Josner.
Setelah dilumpuhkan, polisi membawa ke dua tersangka ke Mako Polres Samosir untuk dirposes lebih jauh. [Fernando Sitanggang]