Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Mobil di Lombok

Pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat di wilayah Lombok berhasil ditangkap.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Timur merilis kasus penangkapan spesialis pelaku pencurian mobil di wilayah Lombok. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Lombok Timur - Pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat di wilayah Lombok berhasil ditangkap. Kaki pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan polisi.

"Pelaku AD berupaya melarikan diri dibantu oleh massa, dalam situasi tersebut anggota langsung melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama, Kamis 27 Juni 2019.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah saat hendak pulang ke rumahnya dini hari, Rabu 26 Juni sekitar pukul 03.00 WITA.

Satu orang masih DPO, masih kita kejar, berinisial K yang aslinya Praya Timur juga

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Tim Reserse Mobil Kepolisian Resor Lombok Timur dengan diback-up Kepolisian Daerah NTB dan Kepolisian Resor Mataram langsung melakukan pengembangan terhadap satu orang kawanan pelaku bernama K.

Kedatangan polisi rupanya sudah diketahui oleh keluarga K dan memprovokasi warga agar melakukan penyerangan dan mengambil paksa AD dari penguasaan polisi.

Dalam situasi itu, polisi kemudian melumpuhkan ke dua kaki AD dengan tembakan lurus, hingga menembus betis kiri dan kanan pelaku karena berusaha melawan.

Catatan polisi menyatakan pelaku merupakan residivis di kasus yang sama dan bagian dari jaringan penadah kendaraan roda empat di wilayah Lombok.

"Satu orang masih DPO, masih kita kejar, berinisial K yang aslinya Praya Timur juga," ucap Made Yogi.

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit mobil pikap Colt SS, satu unit mobil dump truk, sebilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas.

Uang tunai sisa hasil penjualan mobil curian Rp 300.000, serta satu unit motor Honda Vario milik pelaku AD juga turut diamankan.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait