Adian Napitupulu Pastikan Pedemo Ditangkap Sesuai Prosedur

Kedatangan Adian Napitupulu tersebut untuk memastikan penangkapan pedemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan sesuai prosedur.
Adian Napitupulu. (Foto: Instagram/Millenial_Adian)

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ). Kedatangan Adian tersebut untuk memastikan penangkapan pedemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan sesuai prosedur.

"Saya datang kemari karena mendapatkan beberapa pengaduan, laporan, informasi segala macam terkait dengan peristiwa penangkapan. Saya berpikir bahwa tugas saya harus memastikan semua proses penahanan, penangkapan, dan sebagainya sesuai dengan prosedur hukum," ujar Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Jadi saya ikut melihat proses rapidnya satu persatu untuk memastikan jangan sampai ada satu orang yang kena Covid lalu semua yang tertangkap tertular

Selain itu, Adian juga ingin memastikan seluruh pedemo yang ditangkap dan diproses harus didampingi oleh kuasa hukum. Di samping itu, dia juga hendak melihat apakah para demonstran yang ditahan telah ditangani sesuai prosedur kesehatan Covid-19.

"Lalu karena ini situasi Covid, saya harus pastikan juga di dalam situ apakah semua di rapid atau tidak. Jadi saya ikut melihat proses rapidnya satu persatu untuk memastikan jangan sampai ada satu orang yang kena Covid lalu semua yang tertangkap tertular," ucapnya.

Sementara, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jender (Iren) Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku.

"Tentunya SOP yang pertama adalah tidak dipersenjatai dengan senjata api. Itu protap sesuai dengan perintah Kapolri bahwa untuk pengamanan unjuk rasa tidak dilengkapi dengan senjata api," ujar Argo dalam konferensi pers daring, seperti dikutip Tagar melalui channel YouTube Tribrata TV Humas Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.

"Tidak ada itu ya semuanya," ucap dia.

Diketahui demo menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut berjalan masif hampir di seluruh Indonesia kemarin, Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa dan pelajar usai UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR, Senin, 5 Oktober 2020 lalu. []

Berita terkait
Amankan Demo UU Cipta Kerja, Polri Klaim Tak Bawa Senjata Api
Mabes Polri mengklaim tidak menggunakan senjata api saat mengamankan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bebek Jokowi Trending di Twitter, LIPI Ingatkan Ada UU ITE - KUHP
Presiden Jokowi trending di Twitter karena melihat bebek di Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020,. Pengamat LIPI ingatkan ada UU ITE dan KUHP.
Kunker ke Kalteng Saat Demo, Jokowi Diminta Tak Takut Rakyat
Ujang Komarudin menyarankan supaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menemui demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.