Kapolres Luka, Polwan Patah Tangan, Polri: Kita Tetap Defend

Argo Yuwono mengungkapkan personelnya mengalami luka-luka akibat mengawal aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di sejumlah daerah di Indonesia.
Bripka Junias Yang Terkena Lemparan Oleh Demonstran, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan beberapa personelnya mengalami luka-luka akibat mengawal aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.

"Tidak hanya anggota saja yang menjadi korban, ini seorang Kapolres Tangerang Kota (sambil perlihatkan gambar). Dan ini juga anggota Binmas Polres Semarang ini, juga luka. Terus kemudian ada Polwan (Polisi Wanita) yang patah tangannya di Polres Metro Tangerang Kota," ujar Argo dalam konferensi pers daring dikutip Tagar melalui channel YouTube Tribrata TV Humas Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.

Ada beberapa anggota yang luka, dengan ada yang dilempari, contohnya seperti ini, Kapolres juga itu sampai luka. Dilempari, semuanya. Tetap bertahan kita, defend

Saat itu, Argo menjelaskan, pihaknya mengedepankan upaya defend atau bertahan dalam mengamankan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kemudian, aparat yang turun ke lapangan juga mengutamakan langkah-langkah persuasif dengan memberikan imbauan-imbauan kepada pengunjuk rasa.

"Alhasil apa? Ada beberapa anggota yang luka, dengan ada yang dilempari, contohnya seperti ini, Kapolres juga itu sampai luka. Dilempari, semuanya. Tetap bertahan kita, defend," ucap Argo.

Kendati demikian, Argo tidak menyebutkan berapa jumlah personel kepolisian yang menjadi korban luka-luka dalam unjuk rasa tersebut. Selain itu, dia menjelaskan pihaknya juga melakukan upaya lain apabila massa aksi sudah berlaku anarkis.

"Kita beri imbauan ternyata semakin anarkis. Kalau misalnya massa sudah melakukan anarkis, tentunya ada aturan-aturan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Baik itu imbauan, dan mungkin yang terakhir melemparkan gas air mata," kata Argo.

Di sisi lain, selain melempari dan menyerang petugas, massa aksi juga merusak beberapa fasilitas kepolisian maupun fasilitas umum.

"Contohnya mobil ambulans yang digunakan untuk kemanusiaan pun juga ikut dirusak. Kemudian juga mobil dinas ikut dirusak, di Bandung ini. Ada di Medan, mobil dinas juga rusak. Di Polres Batu juga, ada bis yang ikut menjadi sasaran amuk masa," tutur dia.

"Kemudian ada beberapa fasilitas umum yang dirusak. Contoh seperti pos satpam yang dirusak di Jogjakarta. Dan juga ada di pos Tugu Tani, Jakarta Pusat. Halte di Sarinah. Ada Halte Pasar Senen, dirusak. Di Jogja juga ada kafe dibakar, dirusak. Ini sudah anarkis, dalam melaksanakan penyampaian pendapat," ujar Argo menambahkan.[]

Berita terkait
Demo Omnibus Law, Polri: Dilempari, Anggota Kami Tetap Diam
Polri mengklaim bahwa anggotanya tidak melakukan perlawanan saat mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Indang Cipta Kerja.
Amankan Demo UU Cipta Kerja, Polri Klaim Tak Bawa Senjata Api
Mabes Polri mengklaim tidak menggunakan senjata api saat mengamankan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Temui Pedemo, Adian Napitupulu: DPR Perhatikan Proses Ini
Adian Napitupulu menegaskan DPR akan mengawal proses hukum terkait penangkapan terhadap pedemo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).