Temui Pedemo, Adian Napitupulu: DPR Perhatikan Proses Ini

Adian Napitupulu menegaskan DPR akan mengawal proses hukum terkait penangkapan terhadap pedemo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Suasana di Simpang Harmoni usai gas air mata ditembakkan oleh petugas kepolisian, Kamism 8 Oktober 2020. (foto: ANTARA/Livia Kristianti).

Jakarta - Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait penangkapan terhadap pedemo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu disampaikannya usai menemui para demonstran di Polda Metro Jaya.

"Tapi paling tidak kehadiran saya ini menyampaikan pesan bahwa kita DPR akan memperhatikan proses ini. Tugas kita sebagai mengawasi pemerintahan seharusnya hal seperti itu bisa dilakukan lebih baik," ujar Adian kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2020.

Tapi menurut saya itu proses nanti. Tergantung teman-teman yang merasa, apakah musti dilanjutkan dan sebagainya

Dia menjelaskan, apabila nantinya terbukti ada unsur kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada para pedemo, maka proses hukum akan berlaku.

"Bisa saja di praperadilan, kan banyak cara. Tapi menurut saya itu proses nanti. Tergantung teman-teman yang merasa, apakah musti dilanjutkan dan sebagainya," ucapnya.

Namun, dia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk memastikan agar proses penangkapan dan penahanan para pedemo itu berjalan sesuai prosedur hukum yang ada.

"Sampai tadi saya belum temukan. Tapikan ada berapa (yang ditangkap) saya belum liat semua," katanya.

Diketahui demo menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut berjalan masif hampir seluruh wilayah di Indonesia kemarin, Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa, dan pelajar usai UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR, Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Adapun, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).[]

Berita terkait
Viral Wanita Bongkar Chat Anggota DPRD Minta Tolak Omnibus Law
Viral potongan video, seorang wanita mengancam anggota DPR untuk ikut menolak pengesahan UU omnibus law. Ini percakapannya.
Kunker ke Kalteng Saat Demo, Jokowi Diminta Tak Takut Rakyat
Ujang Komarudin menyarankan supaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menemui demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Airlangga Bicara Sponsor Demo, Pemerintah Cari Kambing Hitam?
Ujang Komarudin mengimbau pemerintah dan Menko Airlangga Hartarto tidak mencari kambing hitam atas penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)