Polisi Aceh Bekuk Diduga Pengedar Sabu Asal Sumut

Polres Aceh Singkil bekuk tiga orang diduga pengedar sabu. Ketiganya warga Sumut.
Tersangka asal Medan, Sumatera Utara dibekuk tim Satresnarkoba Polres Aceh Singkil.(Foto: Tagar/Khairuman).

Singkil - Polres Aceh Singkil membekuk tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Ketiganya warga Sumatera Utara. Sejumlah barang bukti sabu berhasil diamankan.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil Iptu Mustafa menyebutkan, berawal dari penangkapan tersangka HD pada Minggu 16 Juni 2019, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Dia diamankan saat nongkrong di pondok belakang rumah warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.

Dari identitas kependudukan, tersangka HD warga Dusun I Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari tersangka diamankan 12 paket sabu dibungkus plastik berat bersih 8,13 gram, satu unit HP lipat merek Samsung, dan 10 buah plastik transparan les merah.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku bungkusan berisi sabu yang dikantongi di saku celana adalah miliknya. Narkoba itu baru dibawa dari Kota Medan dengan menumpangi mobil tangki CPO menuju Aceh Singkil.

"Tersangka diduga sering membawa dan mengedarkan sabu di wilayah Aceh Singkil ketika pulang dari Kota Medan menumpang mobil truk mobil tangki perkebunan," jelas Mustafa.

Setelah mengamankan tersangka HD, polisi kata Mustafa melakukan pengembangan. Dari situ polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku lain yang juga warga Sumatera Utara.

AU (47) warga Desa Asam Kumbang, Kota Medan, dan DI (28) warga Desa Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kedua pelaku dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Senin 17 Juni 2019 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah tersangka AU Desa Bunga Raya Asam Kumbang, Kota Medan," kata Mustafa.

Pada ke dua tersangka didapat barang bukti berupa empat paket sabu yang dibungkus plastik, dua unit HP Nokia, tiga buah plastik transparan dan satu buah plastik sedang.

Selama proses penangkapan tersangka, ungkap Mustafa, sempat disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Saat penggeledahan barang bukti narkoba pada pukul 08.30 WIB, petugas berhasil menemukan empat paket sabu dibungkus plastik transparan dan tiga bungkus plastik kosong yang dibuang ke dalam kloset wc.

Pengambilan dilakukan dengan menyiramkan banyak air ke dalam kloset wc, sehingga barang haram itu keluar melalui pipa pembuangan.

Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Aceh Singkil guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []

Artikel lainnya:


Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.