Bandung - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat Furqon AMC meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka ruang dialog dengan warga Tamansari yang masih menolak pembangunan rumah deret.
“Prinsip kemanusian harus dikedepankan. Bagaimana pun pembangunan tidak boleh melanggar hak-hak sipil warga. Kami berharap ada pendekatan dialog lagi, ini yang harus dikedepankan,” tuturnya di Bandung, Kamis, 19 Desember 2019.
PSI menyayangkan adanya tindakan keras dan represif dari aparat kepolisian saat melakukan penggusuran. Dan ironisnya, kekerasan terjadi sesudah dua hari Pemkot Bandung menerima penghargaan kota ramah hak asasi manusia (HAM).
“Kami mengutuk kekerasan dan penggusuran yang dilakukan aparat dan Pemkot Bandung. Sebagai partai yang ber-DNA solidaritas, kita harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” kata dia.
Toh warga bukan pelaku kriminal, mengapa harus pakai kekerasan?.
Hal senada disampaikan Ketua PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat. Menurutnya proses eksekusi lahan Tamansari yang masih dalam proses hukum seharusnya tidak menggunakan kekerasan. Namun lebih mengedepankan dialog dan musyawarah.
"Di Kota Bandung seharusnya semua hal bisa dimusyawarahkan. Tidak perlu sampai terjadi kekerasan. Kami sangat menyesalkan oknum aparat yang mengeksekusi lahan dengan kekerasan. Toh warga bukan pelaku kriminal, mengapa harus pakai kekerasan?" kata dia.
Sebagaimana diketahui, terjadi tindak kekerasan dari aparat kepolisian saat melakukan proses eksekusi di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis, 12 Desember 2019 .
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut ada sekelompok orang dari luar Tamansari yang memprovokasi aparat hingga akhirnya terjadi tindakan represif ke warga. Polda Jabar sendiri telah memeriksa 62 polisi, dua di antaranya akan jalani sidang disiplin. []
Baca juga:
- Polemik Tamansari Bandung, PPB: Awas Ditunggangi
- Ridwan Kamil Buka Suara Penertiban Tamansari Bandung
- Warga Tamansari Hadang Penggusuran Satpol PP Bandung