Polemik Mudik, Perpanjang Masa Penanganan Covid-19

Polemik mudik ke kampung halaman perpanjang masa penanganan orang yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020. Kementerian Perhubungan mengimbau agar warga membatalkan niatnya pulang kampung, untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi menilai keputusan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat mudik lebaran justru membuat penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia akan semakin lama.

"Akan membuat kian lama dan menambah besar peluang penularan dan jumlah orang yang terinfeksi," kata Berry kepada Tagar, Jumat, 3 April 2020.

Baca Juga: Pratikno Tepis Fadjroel Rachman Soal Warga Bebas Mudik

Tidak ada sebenarnya cara aman untuk mudik, hanya protokol kesehatan dan kewaspadaan biasa.

Berry mengatakan jumlah kasus Covid-19 akan semakin meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat di tengah pandemi. Terlebih, masih banyak rumah sakit di Indonesia, khususnya di luar ibu kota tidak memiliki fasilitas medis yang memadai.

"Risiko terbesar adalah naiknya jumlah penderita terutama di daerah-daerah lokasi mudik yang kemungkinan besar fasilitas kesehatannya jauh dari memadai untuk menangani lonjakan jumlah pasien," ujarnya.

Dia menyarankan agar masyarakat yang hendak mudik di bulan Ramadan nanti untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan tetap menjaga kewaspadaan.

"Tidak ada sebenarnya cara aman untuk mudik, hanya protokol kesehatan dan kewaspadaan biasa," ujar pria lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk tidak akan melarang mudik lebaran 2020. Namun, para pemudik akan secara otomatis masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di kampung masing-masing.

Baca juga: Istana Pastikan Pemudik Berstatus ODP Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah memperbolehkan mudik lebaran. Menurutnya, kalaupun mudik dilarang, kecil kemungkinan masyarakat akan mematuhi.

"Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang tetap mudik saja," kata Luhut usai menggelar ratas, Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Namun, Luhut menegaskan akan memberikan kompensasi bagi mereka yang tidak melakukan mudik, terutama bagi masyarakat ekonomi ke bawah.

"Pemerintah melalui kementerian sosial menyiapkan insentif dan bantuan sosial bagi masyarakat golongan tidak mampu di tengah imbauan pemerintah untuk tidak mudik," katanya. []

Berita terkait
Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Bakal Diperiksa
Pemprov Jabar berlakukan prosedur tetap untuk pemudik yang datang dari zona merah Covid-19 ke Jabar, rapid-test dan isolasi mandiri selama14 hari
Jokowi Guyur Bansos ke Warga Jakarta Agar Tak Mudik
Pemerintah akan memberikan (bansos) khusus kepada warga DKI Jakarta agar tak mudik ke kampung halamannya.
Sultan: Tiga Syarat Mudik di Yogyakarta Saat Corona
Pemerintah tidak melarang warga mudik Lebaran saat pandemi Corona. Namun ada tiga protokol yang harus diikuti.