Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Bakal Diperiksa

Pemprov Jabar berlakukan prosedur tetap untuk pemudik yang datang dari zona merah Covid-19 ke Jabar, rapid-test dan isolasi mandiri selama14 hari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 2 April 2020. (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara dan stasiun salah satunya rapid test Covid-19 untuk seluruh pemudik terutama dari zona merah corona.

“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan, dan mereka yang bergejala saat itu juga (di kedatangan) akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” tutur Gubernur Jawa, Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat 3 April 2020.

Menurut Kang Emil, akan ada beberapa risiko bagi warga Jawa Barat yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Apabila diketahui tidak melakukan karantina mandiri, maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

“Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP, dengan status ODP, anda wajib karantina diri selama 14 hari,” tegas Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil.

Prosedur ini wajib dipatuhi oleh semua pemudik yang datang dari semua daerah kata Kang Emil, terutama di zona merah Covid-19. Sebab, tidak sedikit kasus baru Covid-19 di Jawa Barat (kabupaten dan kota) karena penularan dari pemudik terutama dari zona merah Covid-19.

“Beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif Covid-19 di Ciamis itu gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta, dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif Covid-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," keluh Kang Emil.

Dua berita tersebut menjadi bukti kekhawatiran. Oleh karena itu, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Maka dari itu, diimbau warga Jawa Barat yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Selain itu, warga Jawa Barat yang merantau di Jakarta akan mendapatkan insentif dari Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

“Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai maupun pangan. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik,” imbau dia.

Mengingat sudah ada insentif atau bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat, maka tidak ada lagi alasan pemudik yang mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah Covid-19 itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 2 April 2020 menyampaikan, beberapa opsi kebijakan bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah sebagai antisipasi mudik di tengah pandemi Covid-19. “Pertama, saya melihat untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan,” kata presiden.

Kemudian yang kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah. “Saya kira kalau skenario ini dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Presiden juga meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial sebagai stimulus ekonomi untuk membantu warga yang bertahan khususnya yang ada di Jakarta. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak mudik.

“Kemudian intervensi di tengah, yaitu pembatasan pergerakan orang, skenario jaga jarak yang aman sesuai dengan protokol kesehatan, dan dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh besar terhadap jumlah yang positif Covid-19 ini," ucapnya.

Terpenting di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah utamanya di level kelurahan dan desa harus dilakukan. Selain itu, mulai saat ini tingkat komunitas baik itu RT maupun RW wajib didorong partisipasinya untuk ikut aktif.

“Sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga harus menjalankan isolasi mandiri (dengan pengawasan RT/RW) dan pihak lainnya),” tegasnya. []

Berita terkait
Kang Emil Janji Berikan Pekerjaan Bagi Korban Corona
Selain berikan bantuan keuangan untuk warga Jabar yang terdampak Covid-19 terutama masyarakat miskin, Pemprov Jabar juga akan berikan pekerjaan
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki