Kudus - Sejumlah federasi dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus menolak adanya Konferensi Cabang (Konfercab) yang rencanannya akan digelar Sabtu, 18 Juli 2020 di Taman Sardi. Aksi penolakan ini didasari adanya dugaan intervensi dari perusahaan dalam Konfercab tersebut.
Hubungan Masyarakat Tim Penyelamat KSPSI Achmad Fikri mengatakan Konfercab yang akan dilakukan KSPSI dinilai pihaknya belum tiba masanya. Sebab, Konfercab tersebut belum memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang nomor 21 tahun 2000.
Total federasi dalam KSPSI sebenarnya ada 12. Hanya saja, yang diakui oleh mereka dan menjadi peserta Konfercab hanya 6 federasi.
Untuk melakukan konfederasi KSPSI minimal harus diikuti oleh minimal 5 federasi. Sedangkan jumlah federasi akan mengikuti Konfercab KSPSI tahun ini hanya empat saja.
"Total federasi dalam KSPSI sebenarnya ada 12. Hanya saja, yang diakui oleh mereka dan menjadi peserta Konfercab hanya 6 federasi. Belakangan dua federasi peserta Konfercab ikut mundur. Sedangkan 6 federasi lainnya tidak diakui karena memiliki kurang persyaratan administrasi," ujarnya.
Baca juga:
- Kinerja Disnarkertrans DIY Dikeluhkan Serikat Buruh
- Mahfud Md Gandeng Serikat Buruh Bahas Omnibus Law
- Serikat Buruh Bakal Mogok Massal Tolak Omnibus Law
Lanjut dia, "Bila memang ada Konfercab, kami berharap semua federasi bisa diikutkan. Soal kekurangan persyaratan administrasi, itu nanti akan menjadi PR bagi kepengurusan berikutnya,".
Fikri mengungkapkan Konfercab ini dilakukan setelah Wiyono, Ketua KSPSI Kudus mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah federasi. Sebab dalam masa kepemimpinannya dia sempat melaporkan 8 perusahaan di Kudus yang tidak mempekerjakan tenaga outsourcing sebagaimana ketentuan yang ada.
"Temuan itu, mendapat tanggapan dari pengawas tenaga kerja Jawa Tengah. Dari temuan itu, dia mendapat evaluasi dari perusahaan dan buntutnya mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah federasi," kata Fikri.
Fikri menuturkan saat ini pihaknya berharap Muscab tersebut batal dilaksanakan. Namun, jika empat federasi tersebut masih menghendaki adanya Konfercab. Pihaknya tidak segan melaporan hal ini ke meja hijau, untuk dilakukan pengujian kelayakannya secara hukum.
"Kami berharap, KSPSI tetap menjadi organisasi dari buruh oleh buruh dan untuk buruh. Tidak ada campur tangan perusahaan," tutur dia.
Terpisah, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kudus, Bambang Sumadiono yang menjadi salah satu anggota federasi dalam Konfercab besok. Dalam diskusi yang dilakukan dengan Disnaker Kudus harus dilakukan secara sah.
Lalu serikat pekerja anggota (SPA) yang tidak terakomodir atau tereliminir, pada pengurusan baru harus difungsikan sebagaimana mestinya.
"Kami berharap kedepan semua SPA yang ada di KSPSI bekerja, jadi tidak mandul," katanya.
Dia menegaskan, Konfercab ini dijalankan tanpa adanya tekanan dari perusahaan. "Tidak ada tekanan apapun dari perusahaan," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya berharap kegiatan Konfercab harus dilakukan secara sah. Dengan begitu, kedepan tidak lagi menimbulkan pergolakan. []