TAGAR.id, Jakarta - Temuan studi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan kasus dugaan korupsi Formula E memiliki dampak elektoral yang penting.
Pendiri SMRC, Prof. Saiful Mujani, menjelaskan bahwa isu mengenai dugaan korupsi di Formula E sudah muncul sejak awal penyelenggaraan.
Isu itu terus bergulir sampai sekarang. Di KPK sendiri, isu korupsi ini bahkan dikaitkan dengan penggeseran jabatan di antara pejabat-pejabat penting di lembaga anti-rasuah tersebut.
Sebagian orang beropini bahwa hal ini terkait dengan agenda politik. Ada yang mengaitkan isu korupsi Formula E ini dengan pilpres. Namun ada juga yang berpandangan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan politik, tapi murni persoalan hukum.
Pengamat politik Fernando Emas mengatakan bahwa hasil studi SMRC menilai bahwa kasus Formula E benar-benar terjadi, hal itu dapat dilihat dari hasil survei yang mengetahui kasus tersebut percaya tentang adanya tindak pidana korupsi.
"Keyakinan masyarakat tentang adanya tindak pidana korupsi Formula E seharusnya menambah semangat KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut," kata Fernando dalam keterangannya pada Selasa, 2 Mei 2023.
"Wajar kalau ada masyarakat terutama pendukung Anies Baswedan yang menghubungkan kasus Formula E dengan pilpres 2024 karena telah lebih satu tahun belum juga ada kejelasan apakah layak ditingkatkan atau dihentikan," sambungnya.
Ditegaskan Fernando, sebaiknya KPK segera menentukan status kasus Formula E apakah ditingkatkan atau dihentikan sebelum memasuki masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
"KPK dalam menentukan status kasus Formula E tidak dipengaruhi oleh opini yang dibangun baik itu oleh yang pro atau kontra terhadap KPK karena hanya berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi," katanya.
"Lembaga anti rasuah tersebut juga dapat membuktikan bahwa kasus Formula E murni persoalan hukum dan bukan karena persoalan politis," paparnya.[]