Eks Pimpinan KPK Harusnya Dorong KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Formula E

Menurut Hari, sejauh ini diduga ada pihak yang terlihat tendensius terhadap KPK yang terus menegaskan hukum anti korupsi.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. (Foto: Istimewa)

TAGAR.id, Jakartra - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto meminta Bambang Widjojanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Jangan sampai, BW dan gerombolannya membuat framing baru dengan mengatakan bahwa kalau Anies jadi tersangka maka rusaklah KPK," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 26 April 2023.

Menurut Hari, sejauh ini diduga ada pihak yang terlihat tendensius terhadap KPK yang terus menegaskan hukum anti korupsi. Terlebih setelah Gubernur DKI Anies dipanggil dan diperiksa KPK selama 11 jam beberapa waktu lalu. 

Dalam hal ini, kata Hari, ada pihak yang terus dianggap menyerang KPK dengan opini politik bahwa penanganan korupsi setiap kasus jauh berbeda saat dirinya menjabat komisioner KPK.

"Saya kira bentuk kepanikan dan ambisi BW karena KPK saat ini bekerja secara profesional dan mentersangkakan dengan alat bukti dan bukan dengan opini. Bahkan kalau kita lihat semakin KPK didiskreditkan maka semakin ganas mereka bekerja," katanya.

"BW sebagai mantan komisioner KPK dan juga loyalis dan pendukung bacapres Anies Rasyid Baswedan harusnya segera mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E agar clean and clear sebelum pendaftaran capres. Karena kan ada salah satu bacapres yang selalu resah dengan pemeriksaan kasus ini terutama para loyalis dan pendukungnya," katanya.

Hari menegaskan, BW sebagai mantan komisioner KPK harus segera menghentikan opini terhadap penegak hukum. Sebaiknya, agar mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini sebelum pendaftaran capres.

"Jangan sampai ada yang merasa terzalimi dengan kasus ini dan juga jangan sampai rakyat yang terzalimi sekiranya bacapres itu terlibat tetapi tidak dituntaskan. Apalagi salah satu eks pimpinan KPK, Saut Situmorang menjadi Relawan Bacapres Anies Rasyid Baswedan," katanya.

"Apakah dia bicara dalam kapasitas sebagai mantan pimpinan KPK ataukah sebagai tersangka kasus rekayasa saksi. Saya kira nalarnya sangat tidak logis. Kasus Formula E sudah digarap hampir 1 tahun. Selama itu pula pemberitaan tak pernah surut. Justru patut diduga, kasus Formula E tidak pernah menjadi penyidikan karena konon dijaga oleh dua orang kuat di penindakan," katanya.

"Pimpinan KPK bisa melaporkan BW dan sejumlah pendukung Anies lainnya yang bertindak seolah akademisi tetapi sejatinya sedang obstruksi keadilan. Laporan tersebut boleh saja ditujukan ke Mabes Polri. Siapa tahu berkas lama BW juga masih tersimpan," pungkasnya.[]

Berita terkait
Opini: Cawapres PDI Perjuangan
Pengumuman Capres PDI Perjuangan untuk Pilpres 2024 oleh ibu Megawati Soekarnoputri, tidak satu paket Capres-Cawapres. Kenapa tidak sekalian?
Opini: Ganjar Pranowo Resmi Capres PDI Perjuangan
Hari ini ibu Megawati Soekarnoputri resmi menunjuk Ganjar Pranowo sebagai Capres PDI Perjuangan 2024. Tulisan opini Bagas Pujilaksono UGM.
PT LIB: Peserta Liga 1 Terima Uang Kontribusi Sejak 2018
Ferry mengatakan PT LIB bahkan sejak awal musim telah kembali memberikan informasi kepada seluruh peserta terkait hal tersebut.