TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barabaja Indonesia, Effendi Achmad menilai publik ingin KPK menjadi lembaga penegak hukum independen tanpa intervensi tidak terkecuali unsur politik terkait polemik Formula E.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) Formula E belum dapat diselesaikan sampai masa akhir jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta 2017-2022 selesai.
"Dengan tidak adanya transparansi LPJ Formula E ini, nampak dengan jelas pihak yang selalu berkoar-koar menyatakan bahwa Formula E tidak terjadi penyimpangan, anehnya perihal kegiatan di internal KPK selalu terendus," kata Effedi dalam keterangannya pada Jumat, 28 April 2023.
"Yang perlu dilakukan oleh Pimpinan KPK adalah membersihkan orang-orang yang telah membocorkan kegiatan internal KPK," ujarnya lagi.
Effendi juga menyoroti langkah dari salah satu eks pimpinan KPK dalam menyikapi penuntasan polemik Formula E yang hingga saat ini masih terus berjalan.
"Padahal Wakil KPK Alex Marwata telah meminta pendapat dan keterangan ahli, yakni Prof Romli Atmasasmita guru besar Universitas Pajajaran yang notabene adalah orang yang ikut merumuskan UU KPK," katanya.[]