Jakarta, (Tagar 5/4/2018) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan pemeriksaan kembali terhadap Presiden PKS Sohibul Iman pada Senin (9/4).
Pemanggilan pemeriksaan terhadap Sohibul sendiri adalah sebagai terlapor atas laporan yang telah dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada waktu yang lalu terkait kasus pencemaran nama baik.
"Pemeriksaan sebelumnya kan yang bersangkutan mempunyai kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi Senin (diperiksa penyidik)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Kamis (5/4). (ron)
Berita terkait