TAGAR.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin, 18 Maret 2022, dikutip dari Antara.
Tak lupa, Sambodo mengingatkan kepada masyarakat bahwa salah satu syarat mudik adalah wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Karena itulah, pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksin "booster" di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.
"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," tutup Sambodo. []
Baca Juga
- Syarat dan Cara Ikut Program Mudik Gratis Pemprov DKI
- Cegah Lonjakan Covid-19 Mobilitas dan Kerumunan Diperketat
- Mudik Lebaran 2022, Ini Langkah Kemenhub Antisipasi Lonjakan Pemudik
- Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona di Indonesia