Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap 18 orang pelaku aksi Skimming kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA) Amerika dan Rusia. Para pelaku mengantongi keuntungan hingga 40.000 Dolar AS atau Rp 500 juta.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah toko di Balongsari Tama, Tandes Surabaya. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut para pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga tahun lalu.
"Kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan. TKP Balongsari Tama, Tandes Surabaya," ujar Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa, 3 Desember 2019.
Gidion menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada 18 pelaku. Dia menyebut jangkauan pelaku hingga tingkat internasional.
Kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan.
"Sementara karena belum 1x24 jam, ini baru kita lakukan pendalaman. Kegiatan ini terorganisir dan sudah berjalan tiga tahun. Karena memang basisnya menggunakan ITE jadi jangkauannya banyak, ada hacker. Tersangka 18 orang kita amankan," kata Gidion.
Ditanya tentang modus apa yang digunakan pelaku saat membobol kartu kredit, Gidion mengaku masih melakukan pendalaman. Pendalaman ini dengan menggelar pemeriksaan intensif pada semua pelaku.
"Kita masih melakukan pendalaman. Besok akan kita rilis lengkapnya," tuturnya.
Dari penggerebekan ini, Gidion menyebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari komputer, handphone, hingga puluhan rekening bank.
"Ada 18 orang yang diamankan dengan barang bukti ada 23 PC, 29 monitor, 20 hp dan puluhan rekening bank. Omzetnya kurang lebih 40 ribu US. Kalau ITE pasti borderless. Sasarannya Amerika dan Rusia," ucapnya. []
Baca juga:
- Polda Tembak Mati Pelaku Skimming
- Kasus 'Skimming', Polda Tangkap Empat Tersangka
- Pelaku Skimming Asal Turki: Sistem Keamanan ATM Indonesia Sangat Lemah