Janda di Kediri Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas

Modus DAB menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kediri dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam celana dalam.
Petugas Lapas Wanita Kediri saat memeriksa DAB yang menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kediri, Selasa 3 Desember 2019. (Foto: Tagar/Fendhi Lesmana)

Kediri - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang janda dua anak berinisial DAB 28 tahun. Modus DAB menyelundupkan narkoba dengan menyembunyikan di dalam celana dalam.

Kepala Pengamanan Lapas Kediri Sastra Irawan mengatakan diamankannya DAB berawal dari gerak-gerik mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pengamanan di pintu masuk Lapas Kediri. 

Awalnya kita curiga, karena gerak-geriknya mencurigakan. Apalagi DAB sesekali memegangi daerah kewanitaannya.

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan petugas keamanan wanita Lapas Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap DAB.

"Awalnya kita curiga, karena gerak-geriknya mencurigakan. Apalagi DAB sesekali memegangi daerah kewanitaannya. Jadi kita minta petugas Lapas wanita untuk memeriksa," ujarnya kepada Tagar, Selasa 3 Desember 2019.

Irawan mengaku awalnya DAB menolak untuk diperiksa oleh petugas Lapas wanita. Hal ini semakin menambah kecurigaan petugas, sehingga saat digeledah di dalam kamar mandi ternyata benar, petugas menemukan benda mencurigakan yang disimpan di celana dalam.

"Kita temukan dua bungkusan warna hitam dan lakban warna coklat. Pemeriksaan awal sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pembukaan barang tersebut disaksikan oleh teman-teman yang pelayanan kunjungan hari ini," kata Irawan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapatkan sejumlah narkoba seperti sabu, ganja, dan ekstasi. Secara rinci, kata Irawan, barang bukti yang disita yakni sabu seberat 99,55 gram yang dibagi dalam dua bungkus.

"Kita juga mendapatkan ganja seberat 135,40 gram dan 66 butir pil ekstasi dari segala bentuk," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAB mengunjungi Lapas Kediri untuk menjenguk sepupunya berinisial MS 30 tahun yang dipenjara sejak 26 Maret 2019 lalu karena kasus Undang Undang Kesehatan.

"Sesuai pernyataan, barang (narkoba) itu diserahkan ke MS," kata Sastra irawan.

Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, petugas Lapas Kediri menyerahkan DAB ke Satreskoba Polres Kediri Kota. []

Baca juga:

Berita terkait
Gencar Sosialisasi Penderita HIV di Jatim Menurun
Berdasarkan data Dinkes Jatim, jumlah penderita HIV pada 2018 sekitar 8.000 orang dan tahun 2019 jumlahnya menurun menjadi 7.000 penderita.
Wali Murid Keluhkan Pungutan Renovasi SMKN 1 Sumenep
Siswa SMKN 1 Sumenep dibebani Rp 245 ribu untuk perbaikan pagar dan paving sekolah, sehingga dirasa memberatkan orang tua siswa.
Risma Siagakan Pompa dan Tanggul Hadapi Musim Hujan
Wali Kota Surabaya mengaku berencana menambah tiga unit rumah pompa untuk memastikan Surabaya terbebas dari banjir.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.