Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus mendalami dan memeriksa setiap orang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi beasiswa pendidikan masyarakat Aceh yang pernah diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2014-2019.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan ada 25 anggota DPRA periode 2014-2019 sebagai pengusul bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh Tahun 2017 dan 6 di antaranya masih aktif.
"16 di antaranya sudah tidak aktif lagi sebagai Anggota DPRA, namun mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Winardy kepada wartawan, Kamis, 11 Februari 2021.
16 di antaranya sudah tidak aktif lagi sebagai Anggota DPRA, namun mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Winardy menambahkan, satu anggota DPRA berinisial DS (non aktif) tidak menghadiri panggilan setelah 2 kali dipanggil dan alamat yang bersangkutan tidak jelas.
"Satu anggota DPRA belum memenuhi panggilan penyidik dan satu lagi sakit berinisial HD, serta satu orang sudah meninggal dunia atas nama JM," kata Winardy.
Baca juga:
Selain itu tambahnya, ada 6 orang lagi yang belum diperiksa berhubung masih aktif sebagai anggota DPRA dan menunggu kelengkapan administrasi yaitu gelar perkara di Bareskrim Polri dan ijin pemeriksaan dari Mendagri.
"Ada 6 lagi yang masih aktif dan menunggu ijin pemeriksaan dari Mendagri, yaitu AA, AM, HY, IUA, YH dan ZF," sebutnya. []
Baca juga: