Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 353 kilogram jaringan internasional di Aceh.
"Saya prihatin melihat sabu seberat 353 kilogram itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangannya, Kamis, 11 Februari 2021.
Kapolda Aceh meminta semua pihak agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat menjauhi narkotika dan ikut memberantasnya.
"Kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh," ujarnya.
Saya prihatin melihat sabu seberat 353 kilogram itu masih ada di Aceh.
Pihak kepolisian katanya akan melakukan tindakan tegas jika ada yang berani masih memasok narkotika ke Aceh. "Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," katanya.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, menambahkan, sebenarnya informasi yang kami dapat sudah dari pertengahan Desember 2020.
"Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut," katanya.
Krisno menambahkan saat ini negara penghasil narkoba terbesar adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan. "Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," katanya.
Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.
"Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," ujarnya. []
Baca juga:
- Selundupkan Sabu, Dua Warga Bireuen Ditangkap di Bandara
- Tukang Parkir di Langsa Aceh Terciduk Bawa Sabu
- Polda Aceh Musnahkan 141 Kg Sabu, 2.144 Tersangka Ditangkap