Magelang - KPU Kota Magelang mengembalikan berkas pendaftaran dari calon wali kota dan wakil wali kota, Aji Setyawan dan Windarti Agustina. Ada syarat yang kurang, yakni rekomendasi dari Partai Hanura.
Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Magelang mulai dibuka Jumat, 4 September. Hari pertama pendaftaran datang pasangan Aji - Windarti.
Keduanya menyerahkan berkas pendaftaran dengan diantar oleh ratusan pendukung. Sebelumnya, mereka juga sempat menggelar deklarasi pencalonan yang diikuti partai pengusung dan pendukungnya di Alun-alun Kota Magelang.
Sebenarnya tiga partai pengusung itu saja sudah cukup tapi mereka menyatakan masih ada satu lagi partai pengusung.
Adapun partai pengusung Aji-Windarti yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Sedangkan partai pendukungnya yakni PAN, PPP, Nasdem dan PBB.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Magelang Budi Prayitno kepada Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dokumen, ternyata berkas pendaftaran Aji-Windarti dikembalikan oleh KPU.
"Masih ada kekurangan berkas rekomendasi dari Partai Hanura sebagai salah satu partai pengusung," kata Basmar usai pendaftaran Aji-Windarti.
Basmar menyebutkan, ada empat partai pengusung pasangan tersebut dan tiga di antaranya sudah melampirkan berkas rekomendasi.
"Sebenarnya tiga partai pengusung itu saja sudah cukup tapi mereka menyatakan masih ada satu lagi partai pengusung. Mereka memilih akan menunggu rekomendasinya," ujar Basmar.
Menurutnya, pasangan Aji-Windarti masih tetap bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota hanya dengan tiga partai pengusung.
"Tapi jika Hanura harus diikutkan sebagai partai pengusung, maka harus ada surat rekomendasinya," kata dia.
Baca lainnya:
- PUPR Bangun Embung Wisata Gunung di Magelang
- Antisipasi Magelang Hadapi Erupsi Merapi di Pandemi
- Menaker Ida Fauziah Bantu Petani Merbabu di Magelang
Sementara itu, Budi Prayitno membenarkan bahwa masih ada kekurangan berkas pendaftaran berupa surat dukungan dari partai Hanura. Surat tersebut sedang dalam perjalanan dari DPP Hanura.
"Sudah, hanya masih dalam perjalanan. Besok akan kami lengkapi segera," ujar dia.
Sesuai dengan jadwal di KPU Kota Magelang, penyerahan berkas pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Magelang masih akan dilayani hingga Minggu, 6 September 2020 pukul 00.00 WIB. []