Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya hadir di retret kepala daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Pramono mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelum memutuskan untuk menghadiri acara tersebut. "Saya Gubernur Jakarta bersama dengan Pak Wali Kota Jogja dan 17 kepala daerah lainnya, hari ini kita memulai retret. Saya tetap berkomunikasi dengan Ibu Megawati dan DPP Partai, dan keputusan ini adalah hasil musyawarah bersama," ujar Pramono di lokasi retret, Senin (24/2/2025).
Pramono menegaskan bahwa keputusannya untuk hadir di retret ini telah dipertimbangkan dengan matang. Ia mengakui bahwa ada instruksi dari Megawati untuk menunda kehadirannya, namun setelah berbagai pertimbangan, ia memutuskan untuk tetap mengikuti acara tersebut. "Tentunya dengan berbagai pertimbangan, termasuk arahan Ibu Ketua Umum untuk melakukan penundaan, kami tetap memutuskan untuk hadir," jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang telah memberikan izin kepadanya dan sejumlah kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret. "Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kesabaran semua pihak, terutama Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Wakil Menteri, yang telah memahami situasi ini," ucap Pramono.
Kehadiran Pramono di Akmil Magelang pada Senin siang ini disusul oleh beberapa kepala daerah lain dari PDIP, termasuk Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Wamendagri Bima Arya mengonfirmasi kehadiran Pramono dan menyatakan bahwa ia langsung mengikuti sesi pembekalan bersama para peserta lainnya. "Iya, beliau sedang ikut sesi pembekalan dari para Dirjen Kemendagri bersama seluruh peserta," kata Bima Arya.
Retret kepala daerah ini dimulai sejak 21 Februari 2025, dan Pramono beserta sejumlah kepala daerah dari PDIP akhirnya menyusul kehadiran para peserta lainnya. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.