Semarang - Sebanyak enam pasangan calon (paslon) kepala daerah petahana di Jawa Tengah ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Mengisi kekosongan kepala daerah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik enam penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota.
Pelantikan enam Pjs kepala daerah dilakukan Ganjar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat malam, 25 September 2020.
Keenam Pjs kepala daerah yang ditunjuk semuanya berasal dari pejabat utama di lingkungan Pemprov Jateng. Yakni, Kepala Bapenda Tavip Supriyanto sebagai Pjs Wali Kota Semarang, Kepala Kesbangpol Haerudin sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten.
Kemudian, Asisten Pemerintahan Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang.
Dengan waktu yang tidak lama saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan.
Pengukuhan para Pjs kepala daerah ini dilangsung dalam acara seremoni sederhana dalam konsep daring dan berlangsung singkat. Guna menghindari kontak langsung, penyematan tanda jabatan dilakukan sendiri oleh para Pjs.
Selain itu, penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penunjukan Pjs diganti dengan pembacaan. Acara tersebut juga diikuti para petahana yang digantikan Pjs via Zoom.
Gubernur Ganjar berpesan kepada para Pjs bupati dan wali kota segera bekerja cepat dan tepat dalam memimpin sementara daerahnya masing-masing.
“Dengan waktu yang tidak lama, saya pesan untuk komunikasi dengan baik persoalan pemerintahan. Khususnya terkait penanganan Covid-19. Kita tidak bisa main-main, mesti dilakukan dengan disiplin tinggi,” ucap dia.
Baca juga:
- 1,18 Juta Pemilih Masuk di DPS Pilkada Kota Semarang
- Kesiapan Polda Jateng Amankan 21 Pilkada
- Rusuh di Pilkada Jateng, Berhadapan Brimob Khusus
Karenanya, ia meminta segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan agar tidak diizinkan.
“Boleh diizinkan kalau kegiatannya khusus dan pastikan bisa mengendalikan. Kalau tidak, maka tidak, bubarkan,” tegas Ganjar.
Ganjar juga menginstruksikan agar Pjs kepala daerah untuk ikut memikul tanggung jawab kelancaran dan keamanan pelaksanaan pilkada. Karenanya koordinasi dengan pejabat utama lain harus dimasifkan.
“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan pilkada, apalagi masuk kampanye. Pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan Forkopimda setempat,” imbuhnya.
Diketahui enam daerah tersebut terjadi kekosongan kepala daerah, setelah bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota maju kembali di Pilkada 2020. []