Semarang - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Semarang tercatat sebanyak 1.180.211 jiwa. KPU segera mengumumkan DPS ke publik dan minta tanggapan masyarakat sebelum nanti ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyebut 1,18 juta pemilih sementara itu terdiri dari 572.335 pemilih pria dan 607.876 pemilih perempuan.
"Tersebar di 117 kelurahan dan 16 kecamatan serta 3.447 TPS yang ada di Kota Semarang," ujar dia usai pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan DPS Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2020, di Semarang, Rabu, 9 September 2020.
Tersebar di 117 kelurahan dan 16 kecamatan serta 3.447 TPS yang ada di Kota Semarang.
Setelah tahapan pleno penetapan DPS, KPU akan melakukan pengumuman terbuka sekaligus menyerahkan data DPS ke instansi terkait seperti Bawaslu, Disdukcapil, dan partai politik.
"Untuk kemudian dimintakan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Yakni, akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2020 sampai 28 September 2020," kata pria yang akrab disapa Nanda ini.
Tujuan dari menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, untuk pemuktahiran DPS yang sudah ada tersebut.
"Misalnya ada perubahan data warga, warga meninggal, pindah domisili, atau perubahan status atau pensiun dari TNI, Polri, yang kini memiliki hak pilih. Atau sebaliknya dari warga sipil berubah menjadi TNI, Polri. Atau pemilih pemula yang pada bulan Desember mendatang telah berusia 17 tahun," tutur dia.
Baca juga:
- Cegah Munculnya Klaster Pilkada, Ganjar Warning KPU
- Polda Jateng Ingatkan Kerumunan Pendaftaran Pilkada
- Kesiapan Polda Jateng Amankan 21 Pilkada
Tahapan selanjutnya adalah proses menuju penetapan DPT. Hasil tanggapan masyarakat dirapatkan di pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau (DPS-HP). "Kemudian dimintakan lagi tanggapan masyarakat, baru di DPT-kan. Jadi sekitar bulan Oktober 2020 hasil DPT itu ditetapkan," ucap Nanda. []