Gubernur Jateng Ganjar: Pilkada 2020 di Zona Merah Berbahaya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo minta pusat mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada 2020. Pilkada di zona merah sangat berbahaya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke pelaku UMKM di Magelang belum lama ini. Ganjar meminta pemerintah pusah mempertimbangkan penundaan pilkada serentak 2020, terlebih di wilayah zona merah Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jawa Tengah) Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menganalisis dan mempertimbangkan usulan sejumlah pihak tentang penundaan pilkada serentak 2020. Pilkada di tengah pandemi dan masifnya penularan Covid-19 dirasa sangat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya di zona merah.  

Bukan tanpa alasan jika Ganjar meminta pusat, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mempertimbangkan penundaan pilkada. 

"Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kami melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Senin, 21 September 2020.

Memang kalau kami melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak) sangat berbahaya.

Sebelumnya, usulan penundaan pilkada serentak 2020 terus bergaung. Bahkan dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah, secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Bagi Ganjar, penundaan pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Opsi itu bisa diambil KPU, Bawaslu maupun Kemendagri dan dibicarakan bersama berdasarkan data yang ada.

"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya," ucap dia

Ganjar lantas mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.

"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-votting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," ujar dia.

Baca juga: 

Ganjar menambahkan opsi lain bisa dipertimbangan, yakni berdasar status atau kondisi daerah. Di daerah aman, pilkada dapat digelar dengan protokol kesehatan ketat, sedangkan di daerah zona merah, maka pelaksanaannya bisa ditunda.

"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster baru, yakni pilkada," tutur gubernur khas rambut putih ini. []

Berita terkait
Jika Pilkada Ditunda, Petahana Bisa Ditunjuk Kepala Daerah
Muhammad Fauzan menjelaskan calon kepala daerah (KDH) petahana dapat ditunjuk kembali jika pilkada 2020 ditunda.
Fadjroel Rachman Tegaskan Pilkada 2020 Tak Akan Ditunda
Istana tegaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal pada 9 Desember 2020.
Irma Suryani Chaniago Dukung Istana, Pilkada 2020 Tidak Ditunda
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung Presiden Joko Widodo untuk tidak menunda Pilkada 2020, walaupun banyak desakan untuk menundanya.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.