Jakarta - Saat ini pemerintah telah mewajibkan setiap perusahaan memberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) serta BPJS Kesehatan bagi karyawannya. Dengan begitu setiap karyawan dijamin mendapatkan perlindungan dari perusahaan. Selain itu ada juga perusahaan yang memberikan asuransi lain bagi karyawannya.
Ketika ditawarkan asuransi unit link, biasanya seorang karyawan akan bilang “saya sudah punya asuransi dari perusahaan kok.” Iya sih ada asuransi dari perusahaan, tapi yakin bahwa asuransi tersebut sudah cukup untuk menutupi semua kebutuhan?
Simak ulasan ini terlebih dahulu buat cari tahu apakah Anda membutuhkan asuransi unit link atau tidak.
Manfaat Pertanggungan yang akan Dirasakan
Ketika karyawan memiliki asuransi, yang jadi pertimbangan adalah manfaat asuransi dan uang pertanggungannya. Umumnya asuransi yang diberikan perusahaan mencakup asuransi kesehatan dan jaminan hari tua atau JHT. Perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan ketika Anda sakit, besaran manfaat proteksi kesehatan yang ditanggung asuransi biasanya diperhitungkan berdasarkan kondisi kesehatan pemegang polis.
Bagaimana asuransi jiwa yang diberikan perusahaan. Dalam hal ini perusahaan pasti akan memberikan asuransi kepada karyawannya dalam bentuk BPJS TK dan BPJS Kesehatan. Anda harus memperhitungkan apakah polis kesehatan dan uang pertanggungan yang dijanjikan BPJS sudah cukup untuk menutupi kebutuhan Anda?
Biasanya asuransi yang diberikan perusahaan merupakan asuransi karyawan atau Employee Benefit. Dalam jenis asuransi ini, perusahaan akan menentukan besaran uang pertanggungan dan manfaat proteksi atas dasar jabatan setiap karyawan. Jadi setiap karyawan akan memiliki besaran manfaat dan uang pertanggungan yang berbeda-beda.
Masa Kerja di Perusahaan
Selanjutnya, yang harus Anda pertimbangkan adalah waktu masa kerja Anda di sebuah perusahaan. Ada kalanya Anda ingin pindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Lantas, jika Anda pindah bagaimana asuransi yang Anda miliki? Apakah asuransi tersebut bisa dilanjutkan? Jawabannya adalah tidak karena perusahaan tidak akan membayar atau melanjutkan asuransi jika Anda sudah tidak berstatus karyawan lagi.
Tentu tidak ada perusahaan yang mau menanggung beban biaya yang gak memberikan keuntungan apapun karena Anda sudah tidak menjadi bagian dalam perusahaan. Ketika Anda sakit parah terlalu lama, perusahaan juga tidak akan membayar gaji dan asuransi Anda jika memang tidak tertera di dalam perusahaan.
Oleh karena itu, Anda harus mempertimbangkan menggunakan asuransi pribadi karena jika tidak memiliki asuransi, Anda harus membayar pengobatan yang tidak murah. Tanpa asuransi pribadi, Anda akan kebingungan dalam mengatasi kondisi yang mengeluarkan uang banyak seperti sedang sakit parah. Oleh karena itu, memiliki asuransi unit link bisa jadi pertimbangan bagi Anda.
Perimbangan Asuransi Unit Link
Asuransi unit link dapat menjadi salah satu pilihan yang efektif karena skemanya yang dapat meringankan. Ini cara kerja asuransi unit link:
- Premi yang dibayarkan akan digunakan untuk investasi.
- Nilai polis yang terbentuk pada asuransi unit link Anda, digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran.
- Setelah dikurangi biaya-biaya, nilai polis digunakan untuk berinvestasi.
- Dalam investasi selalu ada tiga kemungkinan, yaitu investasi meningkat (saldonya positif), investasinya tetap (saldo tetap) atau investasinya merugi (saldo berkurang). Jika hasil investasi bernilai negatif dan dana tersisa sudah gak bisa membayarkan pengeluaran-pengeluaran, maka: perusahaan asuransi jiwa akan minta Anda untuk melakukan penambahan dana (top up). Pembayaran tambahan di luar premi yang rutin dibayar.
- Jika hasil investasi bernilai positif, maka: Anda dapat gunakan untuk memenuhi tujuan keuangan. Atau saldo dapat digunakan untuk membiayai biaya asuransi pada periode berikutnya.
Pertimbangkan dulu berapa jumlah pertanggungan yang akan diberikan serta apakah Anda akan terus mendapatkan proteksi tersebut. Jika manfaat asuransi dirasa gak mencukupi kebutuhan Anda, sebaiknya belilah asuransi pribadi tambahan.
Jangan sampai terlena dengan asuransi dari perusahaan yang ternyata gak dapat memenuhi kebutuhan Anda. Jika dibutuhkan, asuransi unit link dapat menjadi salah satu alternatif yang bermanfaat lho.[]
Baca Juga:
- Cara Daftar Asuransi Pendidikan BRI Syariah, Ini Manfaatnya
- Risiko yang Ditanggung dan Tidak Pada Asuransi Properti
- Wajib Tahu! Berikut Hukum Asuransi Syariah Menurut MUI
- Mengenal Apa Itu Asuransi Properti All Risk