Perlintasan KA di Jawa-Sumatera Ilegal Bikin Celaka

Mayoritas insiden kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak resmi atau ilegal.
Sekretaris Badan Peneltian dan Pengembangan Perhubungan Rosita Sinaga (tengah) dan Kepala Dinas Perhubungan Kebumen R.A.I Ageng (kiri)saat memberikan keterangan pers di Yogyakarta (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) di Indonesia masih tinggi. Mayoritas insiden kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak resmi atau ilegal.

Sekretaris Badan Peneltian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan RI Rosita Sinaga mengatakan, data terakhir dari Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada 2019 menyebutkan, terdapat 4.854 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Menurut dia, dari 4.854 perlintasan tersebut, hanya 1.238 perlintasan sebidang yang memenuhi standar, resmi dan dijaga petugas. Sedangkan 1.570 perlintasan sebidang tidak resmi serta 2.046 perlintasan sebidang resmi namun tidak dijaga petugas.

"Nah, kecelakaan di perlintasan sebidang ini mayoritas di perlintasan yang tidak dijaga petugas dan tidak resmi. Biasanya dibuat sendiri oleh masyarakat," katanya saat Forum Group Discussion di Yogyakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadikan angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA di Indonesia masih tinggi.

"Rasio kecelakaan dan kecelakaan fatal mencapai 40,47 kecelakaan per 1.000 perlintasan sebidang. Sedangkan rasio 14,96 kematian per 1.000 perlintasan sebidang," katanya.

Menurut dia, dari data tersebut perlu langkah pencegahan kecelakaan. Setiap perlintasan wajib dilengkapi rambu lalu lintas dan pemasangan marka.

Selain itu, perlu dilengkapi dengan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL), Variable Message System (VMS), dan APILL terkoordinasi (Area Traffic Control System/ATCS).

Dan alhamdulillah setelah dijaga itu accident-nya zero. Kecelakaan terjadi di perlintasan yang belum dijaga

Rosita mengatakan, reformasi kebijakan perlintasan sebidang sangat dibutuhkan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Reformasi kebijakan nantinya menjadi payung hukum seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan perlintasan sebidang," ujarnya.

Menurut dia, aspek keselamatan di perlintasan sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat. Sehingga harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kebumen, Jawa Tengah R.A.I Ageng mengatakan, Pemkab Kebumen rutin mengalokasikan anggaran untuk honor petugas di pos perlintasan sebidang.

"Dari APBD disiapkan Rp 2,1 miliar per tahun untuk menjaga 17 pos perlintasan sebidang," kata dia.

Dia mengatakan, di Kebumen tercatat 65 perlintasan KA. Rinciannya 54 perlintasan sebidang dan 11 sudah underpass. Dari 54 pelrintasan sebidang itu, 17 sudah dijaga petugas KA, 17 perlintasan ditangani pemkab.

"Sisanya (perlintasan sebidang) akan kita lakukan bertahap dengan menganggarkan dari APBD," kata Ageng.

Menurut dia, setiap pos perlintasan sebidang yang ditangani pemkab, dijaga enam orang.

"Kalau standar PT KA empat orang. Bagi kami empat orang itu kurang, karena berkaitan dengan pembagian shift selama 24 jam," katanya.

Perlintasan tidak ditutup karena memiliki fungsi sosial. Kalau ditutup masyarakat resah. Jadi kita memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Dan alhamdulillah setelah dijaga itu accident-nya zero. Kecelakaan terjadi di perlintasan yang belum dijaga," kata dia. []

Berita terkait
Lansia Tabrakkan Diri Saat Kereta Api Melintas di Solo
Sarjono diduga sengaja menabrakkan diri karena tak menghiraukan peringatan dari petugas palang.
Kereta Api Trans-Sulawesi Beroperasi Tahun 2020
Menteri Perhubungan memastikan kereta api trans-Sulawesi sudah beroperasi pada 2020. Sebagai tahap awal, kereta api digunakan untuk logistik semen.
45 Nyawa di Tegal Melayang di Perlintasan Kereta Api
Sebanyak 45 orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api sebidang di wilayah Daerah Operasional 3 Cirebon.