Jakarta - Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi cuitan yang dituliskan Said Didu di akun Twitter pribadinya soal perkara 'Menteri Agama Menggebuk Islam'.
Diketahui, Said resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM per tanggal 23 Desember 2020.
Ini menegaskan tuduhan seolah presiden memilih Gus Yaqut untuk menggebuk Islam.
“Membaca berita ini saya jadi senyum-senyum saja. Sehat selalu bang, jaga kesehatan dan istirahat yang cukup tidur yang cukup,” cuit @FerdinandHaean3 menanggapi berita online soal Said Didu dilaporkan, dilihat Tagar, Kamis, 24 Desember 2020.
Baca juga: Guntur Romli: Said Didu Antara Bodoh Mutlak dan Sengaja Menghasut
Sebelumnya, bekas Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu mengunggah cuitan dengan mengomentari terpilihnya Menteri Agama yang baru Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam reshuffle Kabinet Indonesia Maju pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam cuitan yang sudah dihapus itu, Didu diketahui menimpali pendapat Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari.
“Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk ‘menggebuk’ Islam. Sekali lagi terima kasih,” ujarnya dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya.
Ferdinand pun menilai cuitan Didu bersifat memfitnah Presiden Joko Widodo di persoalan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
“Kalimat dalam cuitan ini jelas menuduh Presiden RI dengan fitnah menggunakan kata ‘inginkan Menag untuk menggebuk Islam’. Bahkan, kata menggebuk ditandai khusus dengan tanda petik. Ini menegaskan tuduhan seolah presiden memilih Gus Yaqut untuk menggebuk Islam. Ini fitnah, hoaks berbau SARA,” ucapnya menegaskan.
Baca juga: Said Didu Klarifikasi Dugaan Ujaran Kebencian pada Gus Yaqut
Selain itu, Ferdinand menilai cuitan Didu berbeda dengan makna teks yang dituliskan Qodari, yang menegaskan terdapat penggunaan kata “kelompok” Islam tertentu.
“Qadari menyatakan keras dengan kelompok Islam tertentu, yang artinya kita tau siapa kelompok yang disebut yaitu HTI, FPI dan sejenisnya. Kita semua juga keras kepada kelompok ini, memang kenapa? Justru harus keras agar radikalisme mati dan Pancasila hidup,” ujar Ferdinand.
Seperti diketahui, mantan Sekretaris Menteri BUMN itu dilaporkan akibat cuitan lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu. Said Didu pun meminta maaf atas cuitan yang dibuatnya hingga membuat heboh jagat maya.
Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antargolongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum. Hal ini sesuai dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini Said Didu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM per tanggal 23 Desember 2020. [] (Magang/Victor Jo)