Jakarta – Asuransi jiwa menjadi salah satu hal penting yang banyak dicari oleh masyarakat terlebih yang menjadi tulang punggung keluarga. Namun, tahukah kalian jika ternyata meskipun kalian mempunyai asuransi jiwa klaim yang diajukan keluarga ke pihak asuransi bisa saja ditolak.
Asuransi jiwa adalah suatu upaya yang kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada keluarga jika kita mengalami hal yang tak terduga. Tujuan utama dari asuransi jiwa adalah supaya keluarga yang ahli waris terjamin kehidupannya jika pemegang premi mengalami hal tak terduga.
Oleh karena itu sebelum ahli waris mengklaim asuransi jiwa terkait, sebaiknya memperhatikan beberapa hal ini supaya tidak ditolak pihak asuransi.
1. Persyaratan klaim
Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum mengklaim asuransi ke pihak penyedia layanan adalah melengkapi dokumen terkait. Jika ahli waris belum bisa melengkapi dokumen yang diperlukan pihak asuransi uga belum bisa memproses asuransi yang bersangkutan.
Dokumen yang diperlukan umumnya adalah data diri dari pemegang premi dan ahli waris, serta dokumen pelengkap lainnya. Kalian bisa mencari informasi dokumen apa saja yang diperlukan pada website asuransi terkait atau menghubungi agen asuransi.
2. Pembayaran macet
Selanjutnya pihak asuransi bisa saja menolak pencairan asuransi jika tertanggung mengalami permasalahan pembayaran semasa hidupnya. Selain itu pengajuan asuransi bisa saja ditolak jika peserta asuransi memiliki riwayat polis lapse.
Pihak asuransi tidak memiliki tanggung jawab jika peserta tidak membayarkan premi atau mengalami pembayaran macet. Oleh karena itu sebaiknya kalian membayarkan asuransi sesuai dengan ketentuan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya.
3. Penyebab Kematian
Rata-rata perusahaan asuransi akan menolak klaim yang diajukan oleh ahli waris jika peserta meninggal akibat bunuh diri. Hal ini sebenarnya telah ada dalam beberapa ketentuan yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
- Baca Juga: Cara Kerja Premi dan Klaim Asuransi Dwiguna
Selain meninggal akibat bunuh diri, perusahaan asuransi juga tidak akan mencairkan asuransi kepada peserta yang meninggal karena ulahnya sendiri yang membahayakan nyawa seperti kebut-kebutan. Pelanggar aturan, tidak menggunakan pengaman keselamatan, dan hal merugikan diri sendiri lainnya juga tidak disetujui oleh pihak asuransi.
4. Melebihi batas waktu
Umumnya agen asuransi telah memberikan pemahaman terkait asuransi terkait sebelum peserta berlangganan asuransi. Setiap asuransi mempunyai batas pengajuan atau pencairannya dengan rentan waktu yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu sebaiknya kalian perhatikan rentan waktu sebelum kalian mengklaim asuransi jiwa. Kalian bisa bertanya mengenai hal ini kepada agen asuransi pribadi kalian.
5. Periksa cakupan polis
Meskipun asuransi jiwa mempunyai cakupan yang luas, namun kalian juga harus mengetahui batasan dan aturan yang terkait. Perusahaan asuransi yang baik akan memberitahukan batasan serta cakupan dari layanan yang mereka berikan sejak awal berlangganan.
Oleh karena itu meskipun kalian mempunyai agen asuransi pribadi, kalian juga harus mengedukasi keluarga terkait persyaratan dan ketentuan asuransi. Jangan sampai melewati batas atau mengklaim sesuatu yang tidak ada di perjanjian.
6. Adanya Informasi yang disembunyikan
Sebagai ahli waris asuransi, kalian harus memberikan informasi dan keterangan yang jujur dan jelas kepada pihak asuransi. Hal ini supaya pihak asuransi menyetujui klaim yang kalian ajukan terkait permasalahan asuransi jiwa.
Pihak asuransi bisa saja membatalkan pencairan dana jika merasa keluarga ahli waris menutupi informasi terkait peserta polis. Pembatalan yang dilakukan adalah sepihak karena menganggap merugikan perusahaan akibat tindakan ahli waris.
(Dimas Rafika)