Guys, Begini Cara Klaim Asuransi Lewat Aplikasi Tokopedia

Tokopedia telah bertransformasi jadi sebuah unicorn berpengaruh tak hanya di Indonesia saja. Ini cara klaim asuransi lewat aplikasi Tokopedia.
Tokopedia. (Foto: Tagar/Tokopedia)

Jakarta - Sebagai perusahaan perdagangan elektronik atau sering disebut toko daring yang telah didirikan sejak tahun 2009, Tokopedia telah bertransformasi menjadi sebuah unicorn yang berpengaruh tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Asia Tenggara.

Dengan menambah layanan proteksi produk asuransi, Tokopedia juga menyediakan layanan Klaim Asuransi, dan pengguna Tokopedia harus memahami dan menyetujui bahwa Tokopedia hanyalah pihak yang meneruskan pengajuan Klaim antara Pengguna dengan Partner penyedia Produk Asuransi.

Melansir dari situs resmi Tokopedia, syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi Tokopedia merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs atau Aplikasi Tokopedia. Penggunaan layanan Klaim Asuransi tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs atau Aplikasi, Kebijakan Privasi, serta Syarat dan Ketentuan yang tertulis.

Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Tokopedia. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.


Pengajuan Klaim Asuransi

Pertama, pengajuan Klaim Proteksi Perjalanan, Proteksi Tagihan, Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik harus diajukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kalender sejak kejadian kerugian. Untuk Proteksi Layar Retak dan Kerusakan Total harus diajukan dalam jangka waktu maksimal 5 hari kalender sejak kejadian kerugian.

Kedua, pengguna diwajibkan untuk melampirkan dokumen atau bukti lainnya yang dapat diakses https://www.tokopedia.com/asuransi/klaim/ untuk mempermudah proses verifikasi Klaim. Segala biaya yang mungkin timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti tersebut merupakan tanggung jawab Pengguna.

Ketiga, pengajuan Klaim Asuransi akan diteruskan oleh Tokopedia kepada Partner dalam jangka waktu 1x24 jam setelah Pengguna selesai mengupload dokumen Klaim yang ditentukan oleh Partner pada Situs atau Aplikasi.

Keempat, partner akan melakukan pemeriksaan pada dokumen yang diupload oleh Pengguna dalam jangka waktu 3x24 jam hari kerja setelah dokumen diteruskan oleh Tokopedia kepada Partner, dan Partner akan memberikan keputusan apakah dokumen yang diberikan telah lengkap atau belum lengkap. Apabila dokumen dinyatakan belum lengkap maka Pengguna harus mengupload kembali dokumen yang disyaratkan oleh Partner.

Kelima, partner berhak untuk membatalkan pengajuan Klaim apabila didapati adanya tindakan Penipuan atau manipulasi data yang dilakukan oleh Pengguna pada saat Pengajuan Klaim.

Keenam, pengguna akan mendapatkan notifikasi bahwa Pengajuan Klaim Pengguna ditolak atau disetujui oleh Partner dalam jangka waktu 3x24 jam hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Ketujuh, apabila pengajuan telah disetujui maka manfaat pertanggungan akan diberikan oleh Partner melalui Saldo Penghasilan Pengguna.

Kedelapan, jika Pengguna tidak puas atas keputusan Pengajuan Klaim yang diputuskan oleh Partner, maka Pengguna hanya dapat melakukan sanggahan kepada Partner. Pengguna menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan Pengajuan Klaim termasuk proses pertanggungan, klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Partner.

Tokopedia sendiri bekerjasama dengan partner perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi umum dan telah memiliki izin dari pihak yang berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku dan merupakan mitra Tokopedia untuk menyediakan Produk Asuransi pada Situs atau Aplikasi.

Dalam hal ini PT Asuransi Adira Dinamika, PT Zurich Insurance Indonesia, PT Asuransi Simas Insurtech, PT Asuransi MSIG Indonesia dan PT Asuransi Etiqa International Indonesia.

(Putri Fatimah)

Berita terkait
Cara dan Prosedur Klaim Asuransi Penyakit Kritis
Beberapa polis juga memberikan santunan tunai yang berguna agar nasabah dapat tetap aman secara finansial.
Premi Asuransi yang Diambil dari Penghasilan
Premi asuransi dapat diartikan sebagai pembayaran yang dijadikan sebagai biaya pengalihan resiko dari pemegang polis kepada penanggung asuransi
Perlukan Karyawan Perusahaan Memerlukan Asuransi Unit Link?
Saat ini pemerintah telah mewajibkan setiap perusahaan memberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) serta BPJS Kesehatan bagi karyawannya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.