Jakarta - Pada dasarnya semua asuransi memiliki manfaatnya masing-masing. Seperti halnya asuransi melahirkan yang berfungsi memproteksi dari awal kehamilan hingga pasca melahirkan. Asuransi melahirkan juga memilih banyak pilihan dengan menawarkan manfaat serta besaran premi yang berbeda-beda.
Itu sebab betapa pentingnya bagi setiap calon nasabah cerdas dalam memilih dan membandingkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Dalam melakukan klaim, asuransi melahirkan tidak jauh berbeda dengan klaim asuransi kesehatan pada umumnya.
1. Dokumen yang diperlukan untuk klaim reimbursement
Untuk metode klaim reimbursement yaitu menyiapkan dokumen pendukung dengan mengisi formulir klaim lalu mengirim dokumen ke perusahaan asuransi atau agen yang dulu membantu nasabah dalam proses aktivasi polis, setelah itu tunggu apakah pengajuan klaim nasabah diterima atau ditolak. Jika diterima, biasanya klaim akan cair dalam waktu 14 hari kerja.
2. Dokumen yang diperlukan untuk klaim cashless
Sementara untuk metode klaim cashless, nasabah hanya perlu menyiapkan kartu peserta asuransi dan KTP untuk ditujukan ke administrasi rumah sakit rekanan perusahaan yang dipilih. Setelah itu, tagihan klaim nasabah akan langsung diproses saat itu juga. Cara penggunaannya sama seperti kartu kredit.
Namun, Cara klaim asuransi melahirkan kembali bergantung pada asuransi yang dipilih nasabah. Karena, umumnya setiap perusahaan asuransi memiliki metode yang berbeda-beda. Namun, jika ingin yang lebih mudah, Anda dapat membeli produk asuransi melahirkan melalui broker asuransi terpercaya.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Simak Simulasi Cara Kerja Asuransi Jiwa
- Inilah 4 Alasan Anda Harus Punya Asuransi Pribadi
- Mengenal Lebih Dekat Soal Asuransi Travel dan Macam Jenisnya
- Yuk, Kenali Jenis-jenis Asuransi Melahirkan