Kulon Progo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo menyita ratusan batang rokok klembak menyan tanpa cukai alias ilegal. Penyitaan barang ilegal tersebut dilakukan pada saat kegiatan operasi cukai rokok ilegal Satpol PP Kulon Progo bersama dengan Kantor Pelayanan dan Pengawanan dan Bea & Cukai Yogyakarta di Kulon Progo, Senin, 20 Juli 2020.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo Sri Widada mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pemanfaatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) memang harus dilaksanakan Kali ini kita laksanakan agar Prosentase BKC Ilegal di Kulon Progo bisa menurun.
Dalam operasi ini menemukan 200 batang rokok jenis klembak menyan di dua lokasi terpisah.
Menurut dia, kegiatan operasi dilakukan di dua lokasi yakni Kapanewon Kokap dan Temon. "Untuk kegiatan kali ini, menyasar sejumlah warung atau toko yang terletak di Kapanewon Kokap dan Temon. Dalam operasi ini menemukan 200 batang rokok jenis klembak menyan di dua lokasi terpisah," ujar Sri Widodo, di Kulon Progo, Selasa 21 Juli 2020.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Yogyakarta, Depdika Sevanu Rismawan mengatakan, kepada para penjual rokok ilegal diberikan Surat Bukti Penarikan barang. Surat nantinya ditunjukkan kepada pabrik atau sales.
Setelah surat tersebut diberikan, selanjutnya barang ilegal ditarik. "Kepada semua pedagang diimbau tidak menerima dan menjual rokok tanpa cukai, karena barang kami sita sebagai barang milik negara," ungkapnya.
Sevanu menuturkan, sebagai bagian dari edukasi, dalam setiap kunjungan monitoring diberikan souvenir kaos berbarcode dan stiker tentang Pelanggaran Undang Undang Cukai.
Selain menekan peredaran barang ilegal, operasi digelar dalam rangka mempererat jalinan sinergitas antara Satpol PP Kulon Progo dengan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea& Cukai Yogyakarta. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal di wilayah Kulon Progo. []