Perdana Bela Kasus Korupsi, LBH Bara JP Buat Iryanto Bebas

LBH Bara JP baru pertama kali menangani kasus dugaan korupsi yang menimpa warga Bogor bernama Iryanto dan berhasil membawanya bebas murni.
LBH Bara JP baru pertama kali menangani kasus dugaan korupsi dan berhasil membebaskan kliennya. (Foto: Tagar/Susilo Utomo)

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bara JP baru pertama kali menangani kasus dugaan korupsi yang menimpa Iryanto berhasil membawa kliennya bebas murni dalam kasus tersebut.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang terjadi tanggal 3 Maret 2020 cukup menghebohkan Kabupaten Bogor

LBH Bara JP di ketuai oleh Dinalara Dermawati Butarbutar yang sehari-hari juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor dan beranggotakan Roynald Pasaribu, Kepler Sitohang, Stevie dan Jorda.

Ketika ditemui setelah mendampingi kliennya, Iryanto di Pengadilan Negeri Bandung, Jumlat 18 Juni 2021. Dinalara mengatakan bahwa awalnya dirinya sempat ingin menolak karena LBH Bara JP tidak mau menangani klien yang korupsi, akan tetapi setelah mempelajari berkas perkara dan memperdalam informasi terkait kasus OTT DPKPP dirinya yakin Iryanto tidak bersalah dan dijebak dalam kasus ini.


Prediksi kami jika kasus OTT ini tidak terbukti maka klien kami akan dijerat di kasus pemberian uang lainnya padahal kasus tersebut lemah untuk dibuktikan dan klien kami tidak pernah menerima uang tersebut.


“Kami LBH Bara JP sebelumnya tidak pernah mau menangani kasus korupsi, akan tetapi ketika saya dan team mempelajari dan menggali informasi terkait kasus OTT DPKPP kami menyimpulkan bahwa Iryanto dijebak dan kami siap membela dirinya," ucap kuasa hukum wanita yang memiliki karakter tegas dan cermat dalam persidangan ini.

Keyakinan LBH Bara JP diperkuat setelah mengetahui bahwa si pemberi uang berinisial SP adalah seorang tahanan dan ada sebuah peristiwa lain yang dikaitkan dalam kasus ini yang merupakan rangkaian yang putus dengan kasus OTT DPKPP terhadap Iryanto.

“Keyakinan kami makin menguat saat mengetahui bahwa pemberi uang saat OTT DPKPP tanggal 3 Maret 2020 adalah seorang tahanan kasus pidana lain yang sengaja dikeluarkan dan ada satu peristiwa yang coba dikaitkan dalam kasus OTT ini tapi tidak pernah diterima Iryanto," ucapnya.

"Prediksi kami jika kasus OTT ini tidak terbukti maka klien kami akan dijerat di kasus pemberian uang lainnya padahal kasus tersebut lemah untuk dibuktikan dan klien kami tidak pernah menerima uang tersebut," ujarnya.

Terkait putusan hakim PN Bandung yang memutus Iryanto bebas murni dari segala tuntutan, salah satu anggota LBH Bara JP, Roynald Pasaribu menyatakan bahwa hari ini dirinya menyaksikan bahwa hukum dan keadilan masih tegak di NKRI.

“Saya hari ini menyaksikan bahwa hukum dan keadilan masih tegak di negara ini, terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memutuskan sesuai fakta persidangan yang tersaji hari ini dan hari ini juga Tuhan membuktikan keajaibannya bahwa yang benar itu tidak akan pernah tertukar," kata Roynald Pasaribu.

Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda ketika dimintai keterangan saat hasil vonis hakim dibacakan di PN Bandung yang memvonis Iryanto dengan vonis bebas murni mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan Kejari terkait hal ini.

“Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan Kejari terlebih dahulu dan akan memberikan rilis pers pada hari Selasa yang akan datang," ucapnya. 

(Susilo Utomo)

Berita terkait
Babak Akhir Kasus OTT DPKPP, Iryanto Optimis Menunggu Vonis
Kasus OTT DKPP Kabupaten Bogor memasuki babak akhir setelah melalui proses panjang persidangan dalam hal ini Iryanto optimis menunggu vonis.
LBH Bara JP: Jebakan OTT DPKPP Terbukti di Sidang Propam Polres Bogor
Penangkapan Iryanto Sekretaris DPKPP adalah jebakan, terbukti dalam sidang Propam Polres Bogor, Jumat 21 Mei 2021 - Penasihat Hukum LBH Bara JP.
Masuk Bogor Wajib Bikin Surat Bebas Covid-19
Bupati Bogor Ade Yasin menerangkan operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid antigen hanya khusus kendaraan pelat luar Bogor seperti Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.