Peradi Tanggapi Keganasan Pengacara Tomy Winata

Insiden pemukulan yang dilakukan pengacara pengusaha kondang, Tomy Winata, mendapat tanggapan Peradi
Pemilik Artha Graha Group, Tomy Winata. (Foto: Net)

Jakarta - Pemukulan yang dilakukan pengacara Tomy Winata, Desrizal kepada hakim PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat, Sunarso, mendapat tanggapan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Perhimpunan tersebut menilai insiden itu bisa dibawa ke ranah pidana.

“Tindakan penganiayaan kepada Hakim termasuk contempt of court [penghinaan terhadap pengadilan] yang dapat diproses secara pidana maupun kode etik pengacara. Baik Kepolisian maupun Komisi Pengawas Advokat dapat memeriksa peristiwa ini dan meminta pertanggungjawaban pelaku,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Rivai Kusumanegara kepada wartawan pada Kamis, 18 Juli 2019.

Rivai juga menyebut perlu adanya investigasi terkait penyebab pemukulan tersebut. Apalagi, hal itu terjadi saat hakim membacakan putusan. 

Insiden pemukulan yang dilakukan kuasa hukum terhadap majelis hakim tersebut terjadi pada sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst, yang berlangsung di ruang sidang Subekti, pada Kamis sore, 18 Juli 2019.

Jangan Terulang Kembali

Lebih lanjut Rivai menyerukan agar beberapa lembaga perlu terlibat agar hal yang merendahkan marwah pengadilan itu tidak terulang kembali.

"Sebaiknya, selain Komisi Pengawas Advokat, juga perlu dilibatkan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung supaya peristiwa serupa dapat diantisipasi di kemudian hari dan sebagai bahan kajian bagi rancangan peraturan Contempt of Court yang sedang disusun Mahkamah Agung," ujar Rivai.

Desrizal menggunakan gespernya untuk menganiaya hakim. Penyerangan tersebut sempat mengenai hakim ketua (HS) pada bagian depan kepala serta sempat mengenai anggota 1 (DB). 

Beruntung aparat keamanan cekatan mengamankan Desrizal sehingga insiden tersebut tidak berlangsung lama. Sidang perkara perdata Tomy Winata itu menggugat pihak perorangan dan perusahaan dalam perkara wanprestasi. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.