Medan - Kerusuhan menyebabkan rusaknya fasilitas Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi sudah mengamankan lima orang pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan dimaksud.
Penangkapan lima tersangka itu berawal dari penyerahan diri tersangka FM dan AS
Kasat Reskrim Polrestabe Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu 26 Januari 2020 menyebut lima orang yang diamankan sebagai pelaku, antara lain, AG, 37 tahun, RS, 26 tahun, DM, 31 tahun, AS, 42 tahun, dan LFM, 32 tahun.
"Penangkapan lima tersangka itu berawal dari penyerahan diri tersangka FM dan AS," katanya, dikutip dari Antara.
Setelah dua pelaku diamankan lalu diinterogasi, diperoleh nama lainnya yang diduga terlibat saat kerusuhan dengan cara melempar masjid menggunakan batu.
Polisi kemudian melakukan pengejaran para pelaku yang sudah diungkap FM dan AS.
Saat melakukan tindakan penangkapan, polisi membawa serta kepala lingkungan dan berhasil meringkus tiga pelaku lainnya dari rumah masing-masing.
Peristiwa kerusuhan bermula saat terjadi bentrok dua kelompok warga di Jalan Belibis pada Jumat 24 Januari 2020 malam. Kerusuhan diduga dipicu penertiban warung tuak oleh petugas Satpol PP di lokasi tersebut siang harinya.
Lalu pada malam harinya, sekelompok warga menyerang masjid, merusak sejumlah fasilitas masjid dan rumah warga di sana.[]