Deli Serdang - Kepala Desa (Kades) Durin Tonggal, Ridau Sinulingga mengatakan penculikan terhadap anggota Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Andre Ginting dilakukan oleh oknum kepolisian.
Hal itu diungkapkan saat Kuasa Hukum Kelompok Tani AEAB, Theo Cosner Tambunan mempertanyakan tindakan yang akan dilakukan Ridau Sinulingga atas kejadian tersebut.
Ini pasti ke hukum. Pasti hukum yang menjamin ini. Artinya masalah ini, ada orang-orang yang menangkap. Pasti polisi. Jelas
Kepada Theo, Ridau mengaku sudah lama mengetahui persoalan sengketa tanah yang ada di desa Durin Tonggal, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Sebelum masalah ini (penculikan Andre), aku sudah tahu masalah tanah ini. Aku sudah tahu!" kata Ridau dihadapan Theo dan anggota Kelompok Tani AEAB, Selasa, 23 Februari 2021.
Dia mengatakan, kejadian yang dialami Andre bukanlah penculikan. Sebab, menurut pengalamannya, masyarakat kerap menganggap persoalan seperti itu sebagai penculikan.
"Siapa yang bilang diculik! Belum tahu. Karena ini ada permasalahan. Begini. Menurut pengalaman saya di kampung ini. Contoh, ada warga saya main judi di kedai. Ditangkap polisi. Datang warga itu menyebut anaknya diculik katanya. Bagaimana saya tahu dia diculik, sementara anaknya (ditangkap) main judi. Kita tunggu informasi saya bilang," ujarnya.
Sesaat setelah Theo menegaskan bahwa ada bukti video yang memperlihatkan Andre diculik, seketika Ridau menyebut itu adalah ulah oknum kepolisian.
"Aku siap kalau masalah si Andre ini. Yakin aku ke hukumnya ini (ditangkap polisi)," tuturnya.
Lebih lanjut, advokat itu mempertanyakan apa yang menjadi jaminan Ridau mengatakan Andre tidak akan mengalami kekerasan.
Kapolri sebaiknya mencopot Kapolsek Pancur Batu dan jajarannya. Sebab, saya menduga ada main mata antara mereka dan pengembang soal sengketa tanah ini
"Kita jangan lihat faktanya dulu. Aku jamin (Andre tidak apa-apa). Karena ini ada permasalahan. Punya orang kita kuasai," kata dia.
Tak sampai disitu, Ridau kembali menegaskan yang menculik atau menangkap Andre adalah pihak kepolisian.
"Ini pasti ke hukum. Pasti hukum yang menjamin ini. Artinya masalah ini, ada orang-orang yang menangkap. Pasti polisi. Jelas!" ucap Ridau.
Mendengar pernyataan tersebut, Theo menilai aparat kepolisian yang ada di daerah itu tidak menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, Jokowi dan Listyo Sigit tegas menginstruksikan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus terkait mafia tanah di seluruh Indonesia.
"Saya menduga masih ada oknum polisi yang bermain di bawah. Padahal sudah ada instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk mengusut tuntas persoalan mafia tanah di negeri ini," kata Theo kepada Tagar, Selasa, 23 Februari 2021.
Maka dari itu, dia meminta Kapolri mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma dan jajarannya.
- Baca juga: Berhadapan Dengan Mafia Tanah, Kelompok Tani di Deli Serdang Diculik
- Baca juga: Edy Rahmayadi Apresiasi Polda Sumut Bongkar Mafia Tanah
"Kapolri sebaiknya mencopot Kapolsek Pancur Batu dan jajarannya. Sebab, saya menduga ada main mata antara mereka dan pengembang soal sengketa tanah ini," ucap Theo Cosner.[]