Penyederhanaan 55 Istilah tentang Covid-19

Ada 55 istilah tentang seluk beluk Covid-19 disederhanakan oleh pemerintah agar lebih mudah dipahami masyarakat.
ilustrasi Covid-19 (Dok. Tagar)

Yogyakarta - Pemerintah melakukan penyerdehanaan 55 istilah terkait dengan Covid-19. Penyederhanaan istilah dikeluarkan oleh Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI) pada 1 Mei 2020.

Penyederhaan istilah dimulai dari kosa kata berbahasa Inggris atau medis - Bahasa Indonesia - penyederhanaan. Upaya ini salah satunya untuk memudahkan masyarakat dalam memahami istilah tersebut. Adapun 55 istilah yang disederhanakan yakni:

1. Airborne transmission - Penularan melalui udara - penularan melalui udara

2. Antiseptic - Antiseptik - cairan pembunuh kuman.

3. Asymptomatic - Tidak bergejala/Orang Tanpa Gejala (OTG) - Orang yang tertular virus tanpa gejala.

4. Close Contact - Kontak erat - berdekatan atau berinteraksi dengan pasien Covid-19.

5. Clinical Trial - Uji klinis - pengujian obat baru.

6. Cluster - Klaster - tempat asal penyebaran virus Corona di suatu wilayah.

7. Comorbidity - Komorbiditas - penyakit bawaan.

8. Community Transmission - Penularan di masyarakat - penularan Covid-19 yang terjadi di tengah masyarakat.

9. Confirmed Cases - Kasus terkonfirmasi - jumlah orang yang sudah tertular Korona.

10. Contact tracing - Riwayat kontak - tinggal serumah atau sering bertemu.

11. Coronavirus Dissease 2019 - Penyakit Covid-19 - penyakit karena virus Korona

12. Disinfectan - Disinfektan - cairan pembunuh kuman.

13. Direct transmission - Penularan langsung - penularan Korona dari seseorang ke orang lain melalui percikan ludah yang masuk ke mata, hidung, atau mulut.

14. Droplet - percikan ludah - percikan ludah

15. Epidemic - Epidemi - wabah yang menyebar luas di suatu negara.

16. Epicentrum - Episentrum - titik pusat penyebaran Korona.

17. Extraordinary event - Kejadian Luar Biasa (KLB) - status peringatan pemerintah sebelum terjadi wabah.

18. Flattening the curve - Pelandaian kurva - pengurangan penyebaran penyakit.

19. Hand sanitizer - Hand sanitizer - pembersih tangan dari alkohol.

20. Healthcare workers - Tenaga kerja kesehatan (Tenakes) - tenaga kerja kesehatan.

21. Herd Immunity - Kekebalan kelompok - kekebalan masyarakat dari penyakit.

22. High Risk Group - Kelompok rentan - masyarakat yang mudah tertular Korona seperti perokok, orang berusia di atas 50 tahun, anak-anak, tenakes, dan orang yang sakit.

23. Imported Cases - Kasus impor - orang yang tertular Korona di luar negeri kemudian masuk ke Indonesia.

24. Incubation Period - Masa inkubasi - waktu mulai seseorang diduga tertular hingga muncul gejala penyakit.

25. Isolation - Isolasi - pisah tempat untuk orang yang sakit akibat tertular Korona.

26. Large Scale Sosial Restrictions - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) - pembatasan kegiatan di luar rumah.

27. Local Transmission - Transmisi lokal: penularan virus yang terjadi di dalam negeri atau wilayah tertentu.

28. Lockdown - karantina wilayah - penutupan kota, daerah, atau negara

29. Mass gathering - Pengumpulan massa - berkumpulnya banyak orang.

30. Massive screening - tes massal - Pemeriksaan (penyakit) sekaligus untuk banyak orang.

31. Mortality Rate - Presentase kematian - jumlah kematian dari setiap 100 orang yang sakit.

32. N95 mask dan KN95 mask - masker N95 dan masker KN95 - masker N95 dan masker KN95

33. Outbreak - wabah - wabah.

34. Pandemic - Pandemi - menyebar di seluruh dunia.

35. Patient Under Investigation (PUI) - Pasien dalam pengawsan (PDP) - orang yang sakit tertular Korona.

36. Patient Zero - Pasien nol - orang yang pertama kali tertular Korona.

37. Polymerase Chain Reaction (PCR) Test - PCR/reaksi berantai polimerasi - tes atau tidaknya virus Korona dalam tubuh.

38. Personal Protective Equipment - alat pelindung diri/APD - alat pelindung diri saa bekerja

39. Person to person contact - kontak antar orang - kontak antar-orang.

40. Persons Under Monitoring (PUM) - Orang dalam pengawasan (ODP) - orang yang mungkin tertular Korona.

41. Positive for Covid-19 - Positif Covid-19/Corona - Sudah dinyatakan positif terkena Korona.

42. Protocol - Protokol - aturan.

43. Public Health Emergency - Kedarururatan kesehatan masyarakat - penyebaran penyakit yang sangat cepat.

44. Rapid test - tes cepat - tes cepat untuk mengetahui kemungkinan tertular virus Korona.

45. Screening - pengecekan - pengecekan.

46. Self-quarantine - Karantina mandiri - pisah tempat untuk orang yang khawatir sudah tertular Korona.

47. Social distancing/physical distancing - menjaga jarak fisik - jaga jarak 2 meter.

48. Specimen - Spesimen - contoh bahan untuk diteliti.

49. Stay at home/shelter in place - tetap di rumah - di rumah saja.

50. Swab test - Tes usap - penegetesan dengan mengambil lendir dari tenggorokan atau hidung dengan lidi kapas untuk diteliti.

51. Symptomatic - Bergejala - orang yang terular virus dengan gejala.

52. Thermo gun - Thermo gun - alat pengukur suhu tubuh berbentuk seperti pistol.

53. Work from home - bekerja dari rumah - bekerja dari rumah.

54. Ventilator - Ventilator - alat bantu napas untuk orang sakit.

55. Zoonotic - Zoonotic - penularan penyakit dari hewan ke manusia.

IlustrasiIlustrasi COVID-19. (Foto: Pixabay)

Catatan:

1. Tujuan utama penyederhanaan istilah adalah untuk menyampaikan pesan-pesan dari pemerintah pusat dan daerah kepada masyarakat secara umum tentang pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Indonesia dengan bahasa yang lebih mudah diterima dan mudah dipahami oleh masyarakat.

2. Penyederhanaan istilah bukanlah definisi dari istilah khusus, melainkan penyederhanaan istilah yang khusus ke dalam bahasa sehari-hari yang diharapkan mudah dipahami oleh seluruh anggota masyarakat dengan berbagai laatar belakang (tingkat pendidikan, usia, wilayah perkotaan atau pedesaan, dan lain-lain).

3. Penulisan istilah yang disederhanakan harus selalu disandingkan dengan istilah khusus dalam setiap penyampaian. Contoh: Saat ini di Indonesia sudah tercatat 4 ribu orang lebih PDP atau orang yang sakit tertular virus Korona... ” Virus Korona dapat kita hambat penyebarannya dengan melakukan physical distancing atau jaga jarak 2 meter di tempat umum. ”

4. Penerjemahan istilah yang disederhanakan ke bahasa daerah disarankan untuk menyesuaikan dengan bahasa, adat, dan kebiasaan masyarakat setempat.

Sumber: www.penerjemahpemerintah.id []

Baca Juga:

Berita terkait
Penjelasan Istilah Isolasi, Karantina dan Lockdown
Isolasi, karantina wilayah, hingga lockdown dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit atau virus. Berikut penjelasannya.
15 Istilah Terkait Corona Dalam Bahasa Mandar
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni satu kasus.
25 Istilah Terkait Corona Dalam Bahasa Toraja
Berdasarkan data terbaru soal kasus positif virus corona, untuk Kabupaten Toraja belum ada pasien yang terpapar.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina