Magelang - Selama tiga tahun terakhir, angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkotika di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terus mengalami peningkatan. Mayoritas pemakai barang haram ini dari kalangan usia produktif.
"Tiga tahun ini mengalami peningkatan, yang kami ungkap dari tahun 2018. Didominasi pemakai. Usia relatif produktif, 30-an tahun," kata Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, usai kegiatan pemusnahan barang sitaan narkotika hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Magelang, Selasa, 22 September 2020.
Baca Juga:
Aron menyebutkan, data ungkap kasus narkoba di Polres Magelang tahun 2018 lalu ada sebanyak 22 kasus dengan 26 tersangka. Kemudian meningkat di tahun 2019 menjadi 39 kasus dengan 47 tersangka. Sementara di tahun 2020 hingga bulan September saja jumlah kasus mencapai 34 dengan 41 tersangka.
Adapun barang sitaan di tahun 2019 berupa ganja sebanyak 5,47 gram. Kemudian di tahun 2020, barang sitaan berupa ganja 159,12 gram; sabu-sabu 22,66 gram; tembakau gorila 28,08 gram; 46 batang tanaman ganja.
Peredaran sudah merambah hingga ke desa-desa, bahkan siswa SD SMP sudah menjadi sasaran.
Menurut Aron, meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba ini sebenarnya berasal dari pribadi masyarakat. Adapun kondisi pandemi Covid-19, menurutnya tidak berpengaruh dan berhubungan dengan fenomena ini. "Tidak ada hubungan antara pandemi Covid-19 dan narkoba. Belum ada indikasi ke arah situ," ungkapnya.
Dia menegaskan akan meningkatkan upaya pencegahan di lingkungan keluarga. "Kami memang perlu meningkatkan kembali wawasan dan pengetahuan, kita akan tingkatkan sektor preemtif mulai dari anak-anak di lingkungan pendidikan, keluarga, dan lingkup lebih luas," tutur Aron.
Baca Juga:
Aron mengungkapkan, ada sejumlah fakta yang mendorong angka kejahatan narkoba meningkat termasuk di Magelang maupun di Indonesia. Penyebab itu antara lain bisnis narkoba menghasilkan uang yang sangat besar, narkoba mudah masuk khususnya melalui jalur laut dan sungai-sungai. Kemudian, masih rendahnya niat para penyalahguna untuk pulih.
"Tingginya angka coba pakai dan teratur pakai, maraknya peredaran narkoba di lapas, bandar dapat beroperasi dari dalam lapas, peredaran sudah merambah hingga ke desa-desa, bahkan siswa SD SMP sudah menjadi sasaran," kata Aron.
Baca Juga:
Dia menambahkan, dengan pemusnahan barang sitaan narkotika, diharapkan dapat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Kegitan pemusnahan ini juga telah menunjukkan adanya sinergitas criminal justice system dan instansi terkait. Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Magelang," ucapnya. []