Pengedar Narkoba Tewas Ternyata Tahanan Polda Sumut

Polda Sumut menyebut pengedar narkoba yang meninggal saat ditangkap Polresta Deli Serdang merupakan tahanan kasus kepemilikan senpi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. (Foto: Istimewa/Tagar)

Medan - Tersangka kasus peredaran dan penyalagunaan narkoba di Deli Serdang, Abdi Sanjaya atau Cokna, 28 tahun, yang meninggal usai ditangkap ternyata merupakan seorang tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penahanan terhadap Cokna sebelumnya ditangguhkan oleh Polda Sumut karena alasan kesehatan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Irwan Anwar membenarkan Cokna adalah tahanan Unit Voice Control, Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Irwan mengatakan Cokna sebelumnya ditangkap karena kasus kepemilikan senjata api (senpi). 

Pertimbangan kesehatan, sehingga dia (Cokna) ditangguhkan. Dia sekarang telah meninggal dunia, setelah ditangkap Polresta Deli Serdang karena terlibat jaringan narkoba

Saat diamankan Polda Sumut, Cokna dan rekan-rekannya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api jenis revolver aktif berikut amunisinya. Irwan mengatakan penangguhan penahanan Cokna diberikan karena tersangka diduga terinfeksi Covid-19. 

"Pertimbangan kesehatan, sehingga dia (Cokna) ditangguhkan. Dia sekarang telah meninggal dunia, setelah ditangkap Polresta Deli Serdang karena terlibat jaringan narkoba," ujar Irwan Anwar, kepada Tagar, Minggu 13 September 2020.

"Cokna mengalami suatu penyakit dalam proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Yaitu Asma, paru paru, jantung dan sangat riskan dengan Covid 19," tutur Irwan.

Karena Cokna telah meninggal dunia, proses hukum atas kasus menjeratnya dihentikan. 

"Terhadap yang meninggal dunia, sakit atau gila dalam aturan hukumnya, maka proses hukum akan dihentikan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Cokna ditangkap bersama rekannya seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut berinisial THF karena kasus narkoba. Cokna dan THF ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Deli Serdang di Jalan Pertahanan Komplek Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.[]

Berita terkait
Warga Sumut Tewas di Objek Wisata Aceh Tamiang
Seorang anak berusia 12 tahun warga Desa Halaban Kecamatan Besitang Sumatera Utara tewas usai tenggelam di objek wisata Aceh Tamiang
Seorang Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba
Polresta Deli Serdang menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba, di mana satu diantaranya adalah bertugas di Polda Sumatera Utara.
Pilkada di Sumut Jadi Ancaman Klaster Penyebaran C-19
Pemilihan kepala daerah serentak di sejumlah daerah di Sumut, dikhawatirkan jadi ancaman klaster penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.