Jember - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan awal atas dana penanganan Covid-19 dianggarkan Pemkab Jember. Namun, tim BPK yang diterjunkan langsung ke Jember sempat kesulitan saat akan memeriksa sebuah gudang terdapat di rumah dinas Bupati Jember, Pendopo Wahyawibawagraha.
“Iya memang benar. Gudang itu menjadi telaah dari teman-teman BPK, karena di sana tersimpan bantuan dari pihak ketiga. BPK ingin memeriksa, sudah sampai sejauh mana penyalurannya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, Kamis, 15 Oktober 2020.
Katanya dibawa oleh staf di Pendopo (rumah dinas bupati).
Muqit mengaku tidak pernah tahu persis isi gudang tersebut. Sebab, gudang itu terkunci dan sementara kuncinya dibawa oleh seorang pegawai Pemkab.
“Katanya dibawa oleh staf di Pendopo (rumah dinas bupati),” tutur pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Silo, Jember itu.
Sejak menjadi Plt Bupati Jember, Muqit memang dikabarkan tidak bisa mengakses semua ruangan yang ada di pendopo. Bupati Jember nonaktif, Faida saat ini sedang cuti kampanye untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Masalah itu juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD Jember saat bersama-sama melakukan kunjungan balasan kepada Muqit di pendopo.
“Kabarnya kuncinya dibawa oleh pegawai atas suruhan bupati sebelumnya. Sampai sekarang, lantai 1 pendopo masih terkunci,” kata David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember.
Namun Muqit memilih enggan mempermasalahkan hal tersebut. Alasannya, dirinya sudah meminta ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Jember untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya sudah minta ke Bagian Umum Pemkab Jember yang menangani urusan rumah. Saya juga tadi berjanji kepada BPK, jika hadir lagi pada awal November 2020 nanti, akan kami bantu sebisanya,” kata Muqit
Muqit menjelaskan BPK Perwakilan Jawa Timur memang melakukan pemeriksaan tahap awal atas anggaran refocusing Pemkab Jember tahun 2020 ini. Total pemeriksaan dilakukan selama 20 hari, dengan 10 hari pertama pemeriksaan dilakukan secara daring.
Kemudian 10 hari berikutnya, pemeriksaan dilakukan secara langsung, yakni dengan berkunjung ke Jember. Tim dari BPK Perwakilan Jawa Timur sudah sekitar dua hari terakhir berada di Jember. Namun mereka gagal memeriksa gudang yang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan.
“Tadi mereka berpamitan kepada saya, karena besok sudah harus kembali ke Surabaya. Nanti (pemeriksaan) akan dilanjutkan pada awal November,” tutur Muqit.
Meski gagal membuka gudang penyimpanan di rumah dinas bupati, secara umum tim BPK sudah mendapatkan garis besar data yang dibutuhkan terkait anggaran di Pemkab Jember pada tahun 2020. Muqit mengaku telah memerintahkan kepada Sekda dan Inspektorat Pemkab Jember untuk turut mendampingi semua data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
Sebab, Muqit berharap predikat dislaimer yang disematkan oleh BPK terhadap laporang pertanggungjawaban APBD Jember 2019, tidak terulang lagi.
“Saya juga sudah minta kepada seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jember agar memberikan semua data yang dibutuhkan. Kita kan diberi waktu untuk memperbaiki,” ucap Muqit.[]