Penyebab 10 Ribu Warga Rembang Belum Merekam e-KTP

Berbagai faktor menyebabkan 10 ribu lebih warga Rembang belum merekam e-KTP. Apa saja itu?
Lebih dari 10 ribu warga Rembang ternyata belum melakukan rekaman e-KTP. Padahal tak lama lagi BPS menggelar sensus penduduk. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Sebanyak sepuluh ribu lebih warga Rembang belum melakukan rekam e-KTP. Padahal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah memastikan ketersediaan surat keterangan atau suket sementara pengganti e-KTP jumlahnya mencukupi. 

"Hingga kemarin masih ada 10.025 warga yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Rembang Daenuri, Sabtu, 15 Februari 2020. 

Daenuri menyebutkan ada berbagai faktor yang melatarbelakangi warga Rembang belum melakukan perekaman KTP. Di antaranya mereka sedang berada di luar kota lantaran belajar dan bekerja. "Mereka menempuh pendidikan di luar kota, orang lanjut usia , bekerja di luar kota atau luar negeri, rata-rata begitu. Bahkan banyak yang ber-KTP luar tapi tidak memberitahu kami,” kata dia.

Mereka menempuh pendidikan di luar kota, orang lanjut usia , bekerja di luar kota atau luar negeri, rata-rata begitu.

Meski masih ada 10 ribu lebih warga yang belum melakukan perekaman, kata dia, tidak terlalu berpengaruh dengan sensus penduduk yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS). ”Tidak berpengaruh. Mungkin ikut sensus diluar daerah,” tuturnya.

Daenuri mengakui ketersediaan blanko e-KTP sangat minim, malah sempat kosong pada Juli 2019. Karenanya disediakan suket sebagai pengganti sementara e-KTP. Tidak ada perbedaan antara suket dengan e-KTP. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan suket sebagai alat pengganti e-KTP yang sah.

"Kami sudah sediakan 20 ribu suket, jadi stok untuk mengurus pengganti e-KTP masih aman," ujar dia.

Ia menambahkan e-KTP berlaku seumur hidup sejak 2013. Karenanya warga tidak perlu mengganti KTP-nya, kecuali hilang, ganti data atau pindah alamat dan rusak. "Bagi yang sudah perekaman di tahun 2013, e-KTP sudah berlaku seumur hidup, tidak perlu diperpanjang," ucapnya.

Kepala BPS Rembang Henri Wagiyanto mengungkapkan ada dua periode pelaksanaan sensus penduduk tahun ini. Periode I merupakan sensus penduduk secara online, berlangsung mulai 15 - 31 Maret. Penduduk dapat secara aktif mengisikan data melalui alamat website sensus.bps.go.id. 

Periode II digelar 1-31 Juli, yakni kegiatan verifikasi dan pencacahan di lapangan. "Petugas akan mengunjungi rumah-rumah penduduk. Melakukan pengecekan dan wawancara warga yang sudah maupun belum melakukan sensus online," katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jawa Tengah Inisiatif Ambil Blanko e-KTP ke Jakarta
Pemprov Jateng berinisiatif mengambil blangko e-KTP ke Jakarta. Upaya ini untuk mempersingkat waktu di tengah keterbatasan jumlah blangko.
Jutaan Warga Jawa Tengah Terpaksa Tak Dapat e-KTP
2,2 juta warga Jawa Tengah tak dapat e-KTP lantaran minimnya pasokan blangko dari pemerintah pusat.
Blanko e-KTP Terbatas, Warga Harus Nunggu 6 Tahun
Keterbatasan blanko membuat warga harus menunggu selama enam tahun untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura