Makassar - Menjelang perayaan hari Valentine atau biasa disebut hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari, Pemerintah Kota Makassar, Sulsel memperketat peredaran dan penjualan alat kontrasepsi berupa kondom. Pembelian alat kontrasepsi harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Para penjual tidak memberikan kepada pembeli yang masih dibawah umur, ataukah pembeli harus memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP).
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan pihaknya telah memberikan himbauan kepada seluruh usaha atau toko, baik itu Supermarket, Minimarket, Hypermarket dan Apotek di Kota Makassar untuk tidak menjual secara bebas alat kontrasepsi.
"Kita sudah berikan himbauan, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam himbauan itu, agar para penjual tidak memberikan kepada pembeli yang masih dibawah umur, ataukah pembeli harus memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP)," kata Iman Hud saat dikonfirmasi Tagar, Rabu 12 Februari 2020.
Menurut Iman, menjelang hari Valentine, alat kontrasepsi berupa kondom ini biasanya laris manis. Sehingga untuk menekan jumlah penyakit masyarakat khususnya perzinahaan, sehingga harus memperketat penjualan alat kontrasepsi.
Iman Hud menegaskan jikapun ada Minimarket, Hypermarket atau usaha lainnya yang menjual bebas alat kontrasepsi khususnya kepada anak dibawah umur, pihaknya tidak akan segan-segan menindak usaha tegas tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangn yang berlaku.
"Kalau ada kita temukan menjual secara bebas kita akan tindaki dan memberikan teguran keras hingga penyitaan semua alat kontrasepsi yang dijual. Dan tindakan paling parahnya itu adalah pencabutan izin usaha," tegasnya.
Sementara, berdasarkan penelusuran jurnalis Tagar dibeberapa minimarket di Kota Makassar memang sudah tak nampa lagi ada kondom yang dipajang dalam toko. Pegawai Minimarket mengaku jika alat kontrasepsi itu, disimpan di tempat khusus.
"Kita sudah tidak pajang pak. Karena ada himbauan Satpol PP dan kita juga diminta agar siapapun yang hendak membeli harus memperlihatkan KTP," jelas Asri, salah seorang pegawai Alfamart dibilangan jalan Toddopuli, Kota Makassar. []