Makassar - Naas nasib Abd Kadir Daeng Rani, 66 tahun. Dia meregang nyawa usai menjadi korban penganiayaan oleh sesosok pria yang diduga mengidap gangguan jiwa. Pensiunan PNS asal Kabupaten Gowa, Sulsel, ini dianiaya menggunakan balok di Pasar Katangka Jalan Kacong Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
Kadir menghembuskan nafas terakhirnya di RS Labuang Baji, Kota Makassar, Selasa 29 Oktober 2019, sekitar pukul 22.45 Wita. Ia sebelumnya kritis dan mendapatkan perawatan medis di RS setelah dianiaya oleh Amir Baso Daeng Taba, 56 tahun, dengan balok kayu hingga mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan serta luka robek pada kepala bagian belakang.
Kapolsek Rappocini, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan bahwa Abd Kadir Daeng Rani, kritis hampir sepuluh jam dan dirawat di RS Labuang Baji setelah mengalami luka parah dibagian wajah akibat hantaman balok dari pelaku Amir Baso Ba'be Daeng Taba yang diduga mengidap gangguan jiwa. Meski mendapatkan perawatan medis, nyawa Kadir tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada kepala bagian belakang dan kritis. Ia sempat dirawat hampir 10 jam tapi nyawanya tidak tertolong," kata Edhy sapaan akrab Kapolsek Rappocini, Rabu 30 Oktober 2019.
Pelaku Amir yang sempat kabur juga sudah ditangkap tadi siang di wilayah Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Abd Kadir Daeng Rani langsung disemayamkan di rumah duka, di Kompleks Hasanuddin Blok C 12 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. "Saya juga tadi sempat ke rumah duka dan juga langsung mengantar korban ke pemakaman tadi siang," tambahnya.
Dia menjelaskan Abd Kadir Daeng Rani sebelumnya dianiaya oleh orang yang mengidap gangguan jiwa atau orang gila bernama Amir Baso Ba'be Daeng Taba dengan menggunakan balok kayu pada bagian wajah dan kepala hingga kritis. Usai Amir menganiaya Kadir, ia langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.
Timsus Polsek Rappocini bersama Polres Gowa yang mendapatkan informasi tersebut bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap Amir Baso. Beruntung kurang dari 24 jam, pelarian Amir Baso terhenti, ia ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Rappocini bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumah salah satu keluarganya di Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
"Pelaku Amir yang sempat kabur juga sudah ditangkap tadi siang di wilayah Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Amir Baso tengah mengidap gangguan kejiwaan, ia sudah dua kali dibawa ke Rumah Sakit dan kini pelaku juga telah diserahkan kembali ke RS Dadi Makassar untuk dilakukan perawatan," bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, menjelaskan Kadir dianiaya menggunakan balok oleh Amir. Keduanya tak saling kenal tapi sama-sama pedagang di Pasar Katangka.
Kronologi kejadian itu berdasarkan penuturan saksi, Salma Daeng Caya, mulanya ia melihat Amir Baso memanggil Kadir. Tanpa curiga Kadir menghampiri Amir. Namun, yang diperolehnya adalah hantaman balok kayu sebanyak tiga kali di bagian wajah dan punggung.
"Dia memukul sebanyak tiga kali dari keterangan saksi, di bagian wajah dan punggung. Korban langsung terkapar. Warga juga saat itu tidak berani mendekat karena pelaku dikenal memiliki riwayat kejiwaan," terangnya.
Pelaku sehari-hari menjual buah di pasar, Ia dikenal sudah dua kali keluar masuk rumah sakit jiwa. "Jadi saat mukul itu langsung balik lagi ke tempat jualannya, terus kabur pakai motor, entah kemana," tuturnya. []
Baca juga:
- Rusuh di Penajam Pasir Utara Berawal dari Penganiayaan
- Sekolah Terima Kembali Anak Pelaku Penganiayaan Guru
- Polres Gowa Lakukan Trauma Healing Pasca Penganiayaan