Pengesahan APBD Jatim 2020 Terancam Molor

Pengesahan rancangan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020 dipastikan molor dari jadwal biasanya. Ini penyebabnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar. (Foto: Tagar Adi Suprayitno)

Jawa Timur - Pengesahan rancangan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020 dipastikan molor dari jadwal biasanya. Dimana tahun-tahun sebelumnya APBD disahkan tepat Peringatan Hari Pahlawan yakni 10 November.

Namun kali ini APBD 2020 bakal disahkan pada 25 November 2019. DPRD Jawa Timur akan memulai pembahasan APBD tahun anggaran 2020 setelah pemandangan umum fraksi-fraksi di paripurnakan, pada Senin 4 November 2019.

Wakil Ketua  DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengaku memang budaya pengesahan APBD Jatim tepat 10 November agar dapat menjadikan semangat perjuangan. Namun molornya pengesahan ini akibat adanya transisi anggota periode 2014-2019 ke legislatif yang baru periode 2019-2024.

“Standar biasanya disahkan tanggal 10 November setiap tahunnya. Karena hari pahlawan, semangat perjuangan. Tapi ada transisi, pelantikan. Maka ada pergeseran-pergeseran baru,” ujar  Achmad Iskandar, usai rapat Badan Anggaran di DPRD Jatim, Rabu 30 Oktober 2019.

Selain itu, molornya pengesahan juga disebabkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk, pada 10 Oktober 2019. AKD ini terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan lima komisi.

Standar biasanya disahkan tanggal 10 November setiap tahunnya. Karena hari pahlawan, semangat perjuangan.

Iskandar menegaskan, dewan tidak ingin pembahasan program dan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tingkat komisi-komisi tidak optimal karena mengejar target pengesahan pada 10 November.

“Jangan sampai mengejar 10 November, pembahasan detail di tingkat komisi tidak optimal. Optimalisasi itu yang harus kita jaga,” pinta politisi asal Partai Demokrat tersebut.

Setelah disahkan, APBD akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama satu bulan. Selanjutnya dana APBD dan program baru bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2020.

“Minimal ada waktu sebulan untuk evaluasi oleh Kemendagri, ya November harus selesai. Transisi ini yang menyebabkan ada pergeseran waktu,” terangnya.

Semakin molornya pengesahan APBD akan berdampak reward yang akan diterima oleh Pemprov Jatim. Bahkan reward bisa gugur jika pengedokkan APBD semakin mepet dengan akhir tahun.

“Memang diharapkan 10 November disahkan. Diatas itu bisa mengecil,” pungkas pria yang juga menjadi wakil ketua Badan Anggaran DPRD Jatim itu.

Sementara Anggota Banggar DPRD Jatim, Sri Subianti mengatakan pihaknya optimis pengesahan APBD Jatim 2019 tidak molor lagi diatas 25 November 2019 mendatang.

Banggar mengakui bahwa pengesahan diatas 10 November tak melanggar aturan yang ada. Mengingat komisi berpegang prinsip secara kehati-hatian dalam pembahasannya.

“Saat ini adalah masa transisi antara anggota DPRD Jatim yang baru dilantik dan penyesuaian dengan ritme Pemprov Jatim sehingga bisa dimaklumi untuk mundur dari jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Diduga Ibu di Surabaya Meninggal karena Sesak Nafas
Diduga ibu yang meninggal di samping bayi yang baru berusia 7 bulan di Surabaya karena sesak nafas.
Bayi 7 Bulan di Surabaya Ditemukan Samping Mayat Ibunya
Sesosok mayat perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di kota Surabaya. Selain itu di samping mayat ditemukan bayi berusia 7 bulan
Tri Rismaharini Berharap Surabaya Jadi Venue PD U-20
Wali Kota Tri Rismaharini berharap Surabaya dengan venue Stadion Gelora Bung Tomo bisa menjadi salah satu kota penyelenggara Piala Dunia U-20 2021.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.