Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 6,9 kilogram (Kg) dengan nilai ditaksir Rp 7 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menembak mati bandar narkoba berinisial H, 45 tahun, asal Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif mengungkapkan modus yang dilakukan H untuk mengirim sabu dengan mengecoh aparat.
"Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkus teh China. Lalu, beberapa bungkus teh China ini dikirim melalui jalur laut dan berlanjut di jalur darat lewat cukong," ungkapnya, saat rilis di ruang Bidang Humas Polda Jatim, Rabu 30 Oktober 2019.
Teddy mengungkapkan, sabu yang berhasil diamankan merupakan jaringan Mojokerto ini memiliki kualitas super.
Motor anggota ditabrak oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas terukur
"Kalau kita lakukan uji lab sabu jaringan ini jenisnya kualitas bagus, nomor satu, jenis super," ungkap Teddy.
Teddy menambahkan, saat akan mengamankan di Kecamatan Ketapan, Kabupaten Bangkalan, Jatim, H ternyata melakukan perlawanan dengan menabrak petugas. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak mati H.
"Pelaku menggunakan roda empat dan anggota kami hendak menghentikan. Tapi motor anggota ditabrak oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Selain menembak mati bandar narkoba H, polisi juga mengamankan kurir sabu berinisial GP, 35 tahun, asal Surabaya. Dari tangan GP, polisi mengamankan 932,5 gram sabu.
Teddy mengaku GP merupakan kurir narkoba yang dijanjikan keuntungan Rp 3 juta untuk satu kilogram sabu.
"Tapi GP ini baru pertama kali jadi kurir dan dia belum dapat bayarannya karena belum ditransfer," sebutnya.[]